Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Pemerintahan · 2 Jun 2022 16:00 WIB

RDP, Komisi 1 dan KPU Bahas Anggaran Pikada 2024


					RDP, Komisi 1 dan KPU Bahas Anggaran Pikada 2024 Perbesar

Probolinggo – Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (2/6/2022). Kedua lembaga itu membahas anggaran Pilkada Kota Probolinggo 2024 mendatang.

Mengawali RDP, Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri menyampaikan, pelaksanaan Pilkada 2024, baik Pemilihan Walikota – Wakil Walikota, dan Gubernur – Wakil Gubernur, KPU membutuhkan anggaran sekitar Rp37 miliar.

Sebelumnya, KPU Kota Probolinggo mengusulkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp41 miliar. Namun, dari rapat bersama antara KPU Provinsi Jatim bersama KPU se-kota/ kabupaten Jatim disepakati beberapa pagu anggaran yang dialokasikan untuk pemilihan gubernur telah dianggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jatim melalui KPU Provinsi Jatim.

“Ada beberapa faktor terkait besaran anggaran yang kami ajukan ini dia ntaranya, standarisasi anggaran yang tiap tahun berbeda. Selanjutnya evaluasi pilkada sebelumnya yakni kekurangan, yang harus dianggarkan dengan perencanaan pada pilkada tahun 2024, serta honor badan ad hoc, serta pandemi Covid 19,” kata Hudri.

Selain anggaran, KPU juga menyampaikan tahapan-tahapan baik Pilkada hingga Pileg yang akan dimulai 14 Juni 2022 mendatang. Di antaranya, sosialisasi dan bimbingan teknis, pembentukan badan penyelenggara, hingga penataan dan penetapan daerah pemilik (Dapil).

“Yang jelas anggaran tersebut menggunakan dana APBD, dan kami masih belum tahu apakah sama seperti tahun sebelumnya menggunakan dana cadangan, namun yang jelas mekanisme penganggarannya masih menunggu kewenangan DPRD,” imbuhnya.

Sementara, salah satu anggota Komisi 1 DPRD, Sibro Malisi mengatakan, dari hasil audit BPK yang dikirim ke eksekutif dengan tembusan ke legislatif. Diketahui ada empat lembaga yang terlambat melaporkan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LPK) ke BPK RI selama 90 hari, salah satunya KPU Kota Probolinggo.

“Setelah tembusan saya baca, diketahui ada empat lembaga yang terlambat melaporkan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, salah satunya KPU Kota Probolinggo, sehingga ini menjadi catatan bersama,” ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo, Mochammad Jalal mengatakan, perencanaan dan penganggaran KPU Kota Probolinggo yang disampaikan harus dilakukan sesuai undang – undang dan peraturan, dan apapun perencanaan harus didasari dengan regulasi.
“Saya berharap perencanaan dan penganggaran KPU Kota Probolinggo dilakukan sesuai regulasi dan undang-undang dan jangan sampai keluar dari hal tersebut, mengingat anggaran yang akan didapat KPU ini besar,” ujarnya.

Meski membahas anggaran, namun dalam RDP kali ini, pembahasan masih belum rinci pertahapan-tahapannya, hanya sebatas anggaran yang diperlukan untuk Pilkada 2024. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan