Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 31 Mei 2022 15:13 WIB

Kasus Kartu Tani di Kotaanyar, Polisi Periksa Perangkat Desa


					Kasus Kartu Tani di Kotaanyar, Polisi Periksa Perangkat Desa Perbesar

Kotaanyar,- Kasus dugaan penyalahgunaan melalui program Kartu Tani di Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo terus berlanjut. Kali ini, Polres Probolinggo memanggil dan memeriksa tiga orang dan dua di antaranya merupakan saksi baru.

Pantauan PANTURA7.com, tiga orang tersebut yaitu Misjan (52) sebagai saksi sekaligus korban dan orang baru yakni Rasum, perangkat desa setempat. Penyidik memeriksa bergantian, Misjan diperiksa dari sekitar pukul 11.00 WIB sampai pukul 11.45 WIB, lalu dilanjutkan Rasum.

Dikatakan Misjan, dirinya kembali menerima panggilan dari penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Probolinggo, Senin (30/5/2022) kemarin. Dari panggilan tersebut, ia mengetahui juga ada orang lain dipanggil setelah diberitahu pengantar surat panggilan pemeriksaan.

“Bilangnya sih ada orang selain saya juga dipanggil untuk diperiksa. Kalau saya diperiksa sebentar hanya ditanyakan keberadaan kartu tani saya dan proses transaksi di bank menggunakan kartu tani itu,” kata Misjan setelah diperiksa, Selasa (31/5/2022).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Ahmad Ridho Satrio mengatakan, jika saat ini memang penyidik hanya memanggil dua orang saja, yaitu salah seorang pelapor (Misjan) dan satu orang baru lainnya merupakan perangkat desa setempat.

“Untuk pelapor (Misjan) memang dipanggil lagi karena ada keterangan yang belum maksimal. Sedangkan orang baru yang perangkat desa itu, karena pada pemeriksaan sebelumnya, para korban atau pelapor ini nama perangkat desa ini disebut, jadi kami periksa,” tutur Ridho.

Seperti diketahui, Nurjannah (43) dan Misjan (52), keduanya warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Selasa (19/4/2022) sore. Mereka mengaku, menjadi korban dugaan penipuan progam Kartu Tani.

Ada tiga orang yang mereka laporkan yakni, Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Abdul Halim, Nurul Imamah (anak bungsu Abdul Halim) dan Cindy Claudia (menantu Abdul Halim) sekaligus istri dari anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Kedatangan mereka yang didampingi pegiat antikorupsi Lumbung Informasi Rakyat (Lira) itu untuk melaporkan dugaan penipuan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tani. Mereka kaget karena tiba-tiba terjerat utang tanpa mereka ajukan. Nurjannah terjerat utang Rp25 juta dan Misjan Rp10 juta. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal