Menu

Mode Gelap
Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

Hukum & Kriminal · 31 Mei 2022 15:13 WIB

Kasus Kartu Tani di Kotaanyar, Polisi Periksa Perangkat Desa


					Kasus Kartu Tani di Kotaanyar, Polisi Periksa Perangkat Desa Perbesar

Kotaanyar,- Kasus dugaan penyalahgunaan melalui program Kartu Tani di Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo terus berlanjut. Kali ini, Polres Probolinggo memanggil dan memeriksa tiga orang dan dua di antaranya merupakan saksi baru.

Pantauan PANTURA7.com, tiga orang tersebut yaitu Misjan (52) sebagai saksi sekaligus korban dan orang baru yakni Rasum, perangkat desa setempat. Penyidik memeriksa bergantian, Misjan diperiksa dari sekitar pukul 11.00 WIB sampai pukul 11.45 WIB, lalu dilanjutkan Rasum.

Dikatakan Misjan, dirinya kembali menerima panggilan dari penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Probolinggo, Senin (30/5/2022) kemarin. Dari panggilan tersebut, ia mengetahui juga ada orang lain dipanggil setelah diberitahu pengantar surat panggilan pemeriksaan.

“Bilangnya sih ada orang selain saya juga dipanggil untuk diperiksa. Kalau saya diperiksa sebentar hanya ditanyakan keberadaan kartu tani saya dan proses transaksi di bank menggunakan kartu tani itu,” kata Misjan setelah diperiksa, Selasa (31/5/2022).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Ahmad Ridho Satrio mengatakan, jika saat ini memang penyidik hanya memanggil dua orang saja, yaitu salah seorang pelapor (Misjan) dan satu orang baru lainnya merupakan perangkat desa setempat.

“Untuk pelapor (Misjan) memang dipanggil lagi karena ada keterangan yang belum maksimal. Sedangkan orang baru yang perangkat desa itu, karena pada pemeriksaan sebelumnya, para korban atau pelapor ini nama perangkat desa ini disebut, jadi kami periksa,” tutur Ridho.

Seperti diketahui, Nurjannah (43) dan Misjan (52), keduanya warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Selasa (19/4/2022) sore. Mereka mengaku, menjadi korban dugaan penipuan progam Kartu Tani.

Ada tiga orang yang mereka laporkan yakni, Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Abdul Halim, Nurul Imamah (anak bungsu Abdul Halim) dan Cindy Claudia (menantu Abdul Halim) sekaligus istri dari anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Kedatangan mereka yang didampingi pegiat antikorupsi Lumbung Informasi Rakyat (Lira) itu untuk melaporkan dugaan penipuan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tani. Mereka kaget karena tiba-tiba terjerat utang tanpa mereka ajukan. Nurjannah terjerat utang Rp25 juta dan Misjan Rp10 juta. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal