Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 30 Mei 2022 22:27 WIB

Kadisdikbud Ditahan, Walikota Probolinggo; Hormati Proses Hukum


					Kadisdikbud Ditahan, Walikota Probolinggo; Hormati Proses Hukum Perbesar

Probolinggo,- Penetapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Kadisdikbud) Kota Probolinggo, Moch. Maskur bersama tiga orang lainnya terkait dugaan korupsi pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan buku modul tahun 2020 membuat Walikota Habib Hadi Zainal Abidin angkat bicara. Ia mengaku, prihatin dan bersikap menghormati proses hukum.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio, Walikota mengatakan, ia sangat prihatin atas kejadian tersebut.

Ia juga meminta semua pihak hendaknya menghormati proses hukum serta tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Sejak awal agar semua perangkat daerah selalu mengedepankan dan berpedoman pada aturan – aturan dan kebijakan-kebijakan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya, Senin malam (30/5/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kadisdikbud Moch. Maskur bersama Ahmad Bashori (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan /PPTK pada Disdikbud) dan Budi Wahyu Rianto (Kabid Pendidikan Dasar/Pendas pada Disdikbud), serta Edi (Direktur CV. Mitra Widyatama, penyedia jasa) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Probolinggo.

Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait program pengadaan, penggandaan, peningkatan mutu dan akses pendidikan, dan kegiatan belanja barang dan jasa operasional sekolah atau Bosda pengadaan dan penggandaan LKS dan modul tahun 2020. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal