Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Hukum & Kriminal · 30 Mei 2022 22:27 WIB

Kadisdikbud Ditahan, Walikota Probolinggo; Hormati Proses Hukum


					Kadisdikbud Ditahan, Walikota Probolinggo; Hormati Proses Hukum Perbesar

Probolinggo,- Penetapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Kadisdikbud) Kota Probolinggo, Moch. Maskur bersama tiga orang lainnya terkait dugaan korupsi pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan buku modul tahun 2020 membuat Walikota Habib Hadi Zainal Abidin angkat bicara. Ia mengaku, prihatin dan bersikap menghormati proses hukum.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio, Walikota mengatakan, ia sangat prihatin atas kejadian tersebut.

Ia juga meminta semua pihak hendaknya menghormati proses hukum serta tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Sejak awal agar semua perangkat daerah selalu mengedepankan dan berpedoman pada aturan – aturan dan kebijakan-kebijakan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya, Senin malam (30/5/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kadisdikbud Moch. Maskur bersama Ahmad Bashori (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan /PPTK pada Disdikbud) dan Budi Wahyu Rianto (Kabid Pendidikan Dasar/Pendas pada Disdikbud), serta Edi (Direktur CV. Mitra Widyatama, penyedia jasa) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Probolinggo.

Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait program pengadaan, penggandaan, peningkatan mutu dan akses pendidikan, dan kegiatan belanja barang dan jasa operasional sekolah atau Bosda pengadaan dan penggandaan LKS dan modul tahun 2020. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal