Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 19 Mei 2022 16:29 WIB

Kasus Penipuan Kartu Tani, DPRD Buka Suara


					SERIUS: DPRD Kabupaten Probolinggo saat menggelar rapat, (Foto: Moh. Ahsan Faradisi). Perbesar

SERIUS: DPRD Kabupaten Probolinggo saat menggelar rapat, (Foto: Moh. Ahsan Faradisi).

Kotaanyar,- Kasus dugaan penyalahgunaan program Kartu Tani yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo mengatakan, sejatinya laporan dugaan penyalahgunaan melalui program Kartu Tani tidak hanya terjadi kali ini. Sebelumnya, pada akhir tahun 2021 lalu juga terjadi kasus serupa di Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar.

Karena itu Andi mengingatkan, seharusnya kasus ini dijadikan pelajaran bagi pihak-pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo untuk meningkatkan sosialisasi agar masyarakat mengerti manfaat Kartu Tani.

“Jadi memang seharusnya pemerintah hadir untuk mengetahui permasalahan di masyarakat. Karena setelah kami pantau melalui berita yang tersebar di media sosial banyak komentar dari masyarakat tidak mengetahui penggunaan Kartu Tani,” kata Andi, Kamis (19/5/2022).

Dari ketidaktahuannya masyarakat tersebut, lanjut Andi, sehingga dimanfaatkan oknum tertentu dengan menggunakan hak orang lain untuk kepentingan pribadinya. Dampaknya, masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat kartu tersebut tidak dirasakan.

“Oleh karena itu, ke depannya kami minta agar pihak-pihak terkait bisa mensosialisasikan, biar masyarakat mengetahui dan juga mendata orang yang memang masuk dalam kategori atau punya hak kartu tani. Kasihan, seharusnya terbantu malah sebaliknya,” ujar politisi Partai Nasdem ini.

Seperti diketahui, Nurjannah (43) dan Misjan (52), keduanya warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Selasa (19/4/2022) sore. Mereka mengaku, menjadi korban dugaan penipuan progam Kartu Tani.

Sedangkan pada 2021 lalu, dugaan tindak pidana serupa itu dialami SI (64), YB (58), HL (56) HH (53) dan MSR (21) warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar. Pelakunya diduga oknum pemerintah desa setempat. Kasus ini kemudian diadukan kepada SPKT Polres Probolinggo, Senin (1/11/2021) malam lalu.

Tak tanggung-tanggung, utang perorangan masing-masing warga mencapai Rp25 juta. Hal itu diketahui setelah salah satu dari lima orang itu mendapat penolakan dari salah satu kantor cabang bank saat hendak mengajukan pinjaman. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Trending di Pemerintahan