Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Religi & Pesantren · 19 Mei 2022 16:49 WIB

Akhirnya Kelompok Mahfudijanto yang Sempat ‘Sesat’ Bertobat


					MENYESAL: Mahfudijanto (59) bersama dua anggota kelompoknya, Febridijanto (28), dan Frangky Sirojul Huda Kholil (35) menyatakan bertobat, (Foto: Moh. Rois). Perbesar

MENYESAL: Mahfudijanto (59) bersama dua anggota kelompoknya, Febridijanto (28), dan Frangky Sirojul Huda Kholil (35) menyatakan bertobat, (Foto: Moh. Rois).

Purwosari,- Mahfudijanto (59) bersama dua anggota kelompoknya, Febridijanto (28), dan Frangky Sirojul Huda Kholil (35) menyatakan bertobat dan mengakui kesalahannya dalam memahami agama Islam.

“Saya menyampaikan tobat kepada Allah SWT dan tidak akan mengulangi lagi,” ucap Mahfudijanto.

Mereka mengatakan tobat setelah melakukan pertemuan dengan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan di Kator KUA Purwosari, Kamis (19/5/2022) pagi.

“Hari ini kami melakukannya klarifikasi kepada tiga orang tersebut. Mereka mengakui kesalahannya dalam memahami Al Quran dan sudah bertobat kepada Allah SWT dengan mengucapkan istighfar tiga kali dan syahadat tiga kali,” kata Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafi’i.

Selain mengucapkan kata tobat, dijelaskan Muzammil, para anggota kelompok Mahfudijanto juga telah menandatangani surat penyataan dan bersedia mengikuti ajaran islam yang benar.

“Mereka sudah menandatangani surat pernyataan mengikuti ajaran islam melalui guru-guru yg disiapkan mui dan berjanji tidak akan menyebarkan agama yang bertentangan dengan agama islam yang benar,” jelas dia.

Dengan bertobatnya kelompok Mahfudijanto, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda, mengungkapkan bahwa kini tidak ada lagi permasalahan kelompok aliran terindikasi menyimpang di Kabupaten Pasuruan.

“Sekarang masalah ini selesai 100 persen. Mudah-mudahan dosanya diampuni Allah SWT dan dijadikan orang yang sholeh selamat dunia akhirat, ” harap Kiai Huda.

Senada, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra menegaskan bahwa dengan ditandatangannya surat pernyataan dan sudah melakukan tobat, maka tidak ada lagi ajaran sesat di Kabupaten Pasuruan.

Sebab menurutnya, fenomena itu terjadi hanya karena pemikiran dan pengetahuan tentang agama islam yang belum lengkap.

“Ini bukan aliran sesat, hanya pemikiran yang belum lengkap mereka belajar agama belum lengkap. Untuk itu berdasarkan keputasan rapat tadi, ini perlu bimbingan guru untuk belajar agama Islam lebih lengkap lagi,” beber Jemmy. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran?

17 Juni 2025 - 22:17 WIB

Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

17 Juni 2025 - 18:29 WIB

Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah

17 Juni 2025 - 17:07 WIB

Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas

16 Juni 2025 - 14:39 WIB

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Renggut Nyawa Ketua PCNU Pamekasan Karena Sopir Tertidur Sesaat

14 Juni 2025 - 15:53 WIB

Innova Zenix Tabrak Truk di Tol Paspro, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Meninggal Dunia

14 Juni 2025 - 11:39 WIB

Jenazah Wanita Tewas Tanpa Busana di Grati Pasuruan Dimakamkan

11 Juni 2025 - 22:28 WIB

Identitas Wanita Tewas di Grati Terungkap, Keluarga Mengaku Sangat Terpukul

11 Juni 2025 - 17:16 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Telanjang di Kamar Rumah Warga Grati, Penghuni Rumah Menghilang

10 Juni 2025 - 14:31 WIB

Trending di Peristiwa