Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Religi & Pesantren · 19 Mei 2022 16:49 WIB

Akhirnya Kelompok Mahfudijanto yang Sempat ‘Sesat’ Bertobat


					MENYESAL: Mahfudijanto (59) bersama dua anggota kelompoknya, Febridijanto (28), dan Frangky Sirojul Huda Kholil (35) menyatakan bertobat, (Foto: Moh. Rois). Perbesar

MENYESAL: Mahfudijanto (59) bersama dua anggota kelompoknya, Febridijanto (28), dan Frangky Sirojul Huda Kholil (35) menyatakan bertobat, (Foto: Moh. Rois).

Purwosari,- Mahfudijanto (59) bersama dua anggota kelompoknya, Febridijanto (28), dan Frangky Sirojul Huda Kholil (35) menyatakan bertobat dan mengakui kesalahannya dalam memahami agama Islam.

“Saya menyampaikan tobat kepada Allah SWT dan tidak akan mengulangi lagi,” ucap Mahfudijanto.

Mereka mengatakan tobat setelah melakukan pertemuan dengan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan di Kator KUA Purwosari, Kamis (19/5/2022) pagi.

“Hari ini kami melakukannya klarifikasi kepada tiga orang tersebut. Mereka mengakui kesalahannya dalam memahami Al Quran dan sudah bertobat kepada Allah SWT dengan mengucapkan istighfar tiga kali dan syahadat tiga kali,” kata Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafi’i.

Selain mengucapkan kata tobat, dijelaskan Muzammil, para anggota kelompok Mahfudijanto juga telah menandatangani surat penyataan dan bersedia mengikuti ajaran islam yang benar.

“Mereka sudah menandatangani surat pernyataan mengikuti ajaran islam melalui guru-guru yg disiapkan mui dan berjanji tidak akan menyebarkan agama yang bertentangan dengan agama islam yang benar,” jelas dia.

Dengan bertobatnya kelompok Mahfudijanto, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda, mengungkapkan bahwa kini tidak ada lagi permasalahan kelompok aliran terindikasi menyimpang di Kabupaten Pasuruan.

“Sekarang masalah ini selesai 100 persen. Mudah-mudahan dosanya diampuni Allah SWT dan dijadikan orang yang sholeh selamat dunia akhirat, ” harap Kiai Huda.

Senada, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra menegaskan bahwa dengan ditandatangannya surat pernyataan dan sudah melakukan tobat, maka tidak ada lagi ajaran sesat di Kabupaten Pasuruan.

Sebab menurutnya, fenomena itu terjadi hanya karena pemikiran dan pengetahuan tentang agama islam yang belum lengkap.

“Ini bukan aliran sesat, hanya pemikiran yang belum lengkap mereka belajar agama belum lengkap. Untuk itu berdasarkan keputasan rapat tadi, ini perlu bimbingan guru untuk belajar agama Islam lebih lengkap lagi,” beber Jemmy. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total

19 September 2025 - 18:26 WIB

Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas

18 September 2025 - 18:34 WIB

Berkah MTQ XXXI Jatim, Ekonomi UMKM di Jember Ikut Tumbuh

17 September 2025 - 19:24 WIB

Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim

17 September 2025 - 15:16 WIB

Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

16 September 2025 - 17:24 WIB

Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 September 2025 - 13:21 WIB

Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi

15 September 2025 - 21:26 WIB

Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa

15 September 2025 - 20:48 WIB

Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan

15 September 2025 - 14:57 WIB

Trending di Ekonomi