Menu

Mode Gelap
Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

Sosial · 18 Mei 2022 20:05 WIB

Bakorpaken Nilai Kelompok Mahfudijanto Bukan Aliran Sesat


					Bakorpaken Nilai Kelompok Mahfudijanto Bukan Aliran Sesat Perbesar

Pasuruan,- Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat guna membahas aliran terindikasi sesat yang disebarkan kelompok Mahfudijanto. Rapat itu digelar di Kantor Kejaksaan Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/5/22) pagi.

Hasilnya, diputuskan bahwa itu kepercayaan yang dianut Mahfudin dan pengikutnya bukan aliran sesat, karena bukan ajaran baru. Sebaliknya, yang mereka anut merupakan pemikiran sesat.

“Mereka bukan termasuk kategori menyebarkan suatu ajaran baru atau ajaran yang menyimpang. Cuma dia itu ada kesesatan pemikiran,” kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra.

Kesesatan pemikiran itu, dijelaskan Jemmy, disebabkan karena kelompok itu terdiri dari orang-oranh yang tidak bisa baca tulis Al-Quran. “Mereka hanya membaca arti terjemahan Al-Quran,” jelas dia.

“Mereka ini Islam. Mengapa dia tidak mengakui hadist, karena dia tidak tahu hadis,” Jemmy menambahkan.

Maka dari itu, dijelaskan Jemmy, Bakorpakem akan melakukan pembinaan terhadap kelompok Mahfudijanto dengan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan dan psikiater.

Psikiater dipandang perlu dilibatkan karena Mahfudijanto pernah mengalami sakit dan koma. Dibawah alam sadar, Mahfudijanto bertemu seseorang untuk menyembuhkannya, yang justru menimbulkan sugesti bahwa ia telah berkomunikasi langsung dengan tuhan.

“Kalau secara psikologi itu halusinasi gitu lho, jadi nanti kita juga periksa kejiwaannya,” pungkas Jemmy.

Seperti diberitakan sebelumnya, kelompok warga yang diduga aliran sesat, didatangi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan pada Jumat (13/05/2022).

Dalam pertemuan tersebut tidak dicapai kesepakatan, kelompok terduga aliran sesat tetap kukuh menganggap ajarannya tidak menyimpang. Untuk itu, MUI Kabupaten Pasuruan pun berencana menggelar rapat lanjutan bersama Bakorpakem. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Momentum Idul Adha, Kejari Kabupaten Probolinggo Tebar 800 Paket Daging Kurban

9 Juni 2025 - 20:00 WIB

Trending di Sosial