Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 13 Mei 2022 16:40 WIB

Polisi: Pelaku Pembunuhan di Tiris Komplotan Begal


					Polisi: Pelaku Pembunuhan di Tiris Komplotan Begal Perbesar

Tiris,- Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo menyebut jika tragedi pembunuhan terhadap Neman (54) warga Desa Andungsari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo beberapa waktu lalu dilatarbelakangi tindak pidana pencurian disertai pemberatan (curat).

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat jumpa pers pada Jumat (13/5/2022) siang. Menurut dia, dari hasil penyidikan motif utama tersangka lantaran aksi pelaku yang hendak mengambil sepeda motor korban, namun malah mendapat perlawanan.

Dari hasil penyidikan, menurut Arsya, terkuak jika pelaku berinisial AI (38) warga Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember merupakan komplotan begal. Pelaku, kata Kapolres, menghabisi nyawa korban setelah mendapat perlawanan.

“Dugaan sementara merupakan komplotan begal yang hendak mengambil motor korban, namun mendapat perlawanan sehingga tersangka mengalami luka di jidatnya. Menyadari korban sudah meninggal, pelaku langsung meninggalkan korban di samping kendaraannya,” kata Arsya.

Akibat luka sabetan senjata tajam di bagian jidat, lanjut Arsya, menjadi alasan pelaku tidak membawa kendaraan korban. Penangkapan pelaku sendiri, setelah didapatkan informasi ciri-ciri pelaku dari saksi yang sempat melihat pelaku lewat dengan bersimbah darah.

“Dari keterangan saksi itulah kami tindak lanjuti dan berhasil mengamankan pelaku di rumah saudaranya di Kabupaten Jember. Sejak adanya insiden ini, pelaku ini bersembunyi di atap rumah sambil menyiapkan segala keperluan sehari-harinya,” tutur Kapolres.

Di tempat persembunyiannya, sambung Arsya, meski berada di atas atap rumah, namun semua perlengkapan tidur serta mempersenjatai diri dengan menggunakan celurit sudah disiapkan. Pelaku, sudah siaga dengan senjata tajam, khawatir ada penggerebekan.

“Menyadari dirinya akan disergap, tersangka sempat menyerang petugas dengan senjatanya tersebut. Karena cukup membahayakan, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur pada betis sebelah kirinya. Saat ini penyidikan akan terus kami lakukan,” ungkap Arsya.

Seperti diketahui pembunuhan di jalan setapak menuju Dusun Kongsi, Desa Andungsari Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo, terjadi pada Sabtu (23/4/2022) lalu. Korban tidak bisa diselamatkan karena mengalami luka parah, salah satunya urat leher korban putus.

Dua pekan kemudian, tepatnya Selasa (10/5/2022) kemarin, anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo dan tim Buser Polsek Tiris berhasil mengamankan pelaku di rumah saudaranya di Kabupaten Jember. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal