Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Regional · 11 Mei 2022 14:59 WIB

DPKH: Hewan Ternak Terjangkit PMK Bisa Dikonsumsi


					Petugas Kesehatan Hewan Kabupaten Probolinggo saat melakukan deteksi wabah PMK pada sapi. Perbesar

Petugas Kesehatan Hewan Kabupaten Probolinggo saat melakukan deteksi wabah PMK pada sapi.

Probolinggo,- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo memastikan, daging ternak yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (MK) aman untuk dikonsumsi. Oleh karenanya, masyarakat diminta agar tidak terlalu resah dan panik berlebihan.

Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo, Yahyadi mengatakan, masyarakat tidak perlu panik berlebihan dengan adanya beberapa ternak yang terdeteksi PMK. Asalkan daging hewan ternak tersebut dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) di tiap-tiap daerah.

“Sebab di sana (RPH) ada tim dokter yang akan memeriksa kesehatan ternak yang dipotong. Jadi tidak perlu panik dan gelisah, daging ternak yang terkena PMK masih aman dikonsumsi kalau dipotong di RPH. Apalagi PMK tidak bisa menular kepada manusia,” kata Yahyadi, Rabu (11/5/2022).

Oleh karena itu, lanjut Yahyadi, agar peternak segera melapor ke DPKH atau koordinator wilayah apabila menemukan kasus pada ternak sapi, kambing, domba, kerbau atau babi dengan gejala klinis dengan tanda-tanda demam tinggi, hipersalivasi dan berbusa.

“Atau lepuh pada mulut dan lidah, luka pada kaki bahkan sampai kuku lepas, tidak mau makan, pincang, gemetar, napas cepat dan penularan cepat sekali. Kalau sudah begitu pemotongan wajib di RPH dengan diperiksa ante mortem dan post mortem dalam waktu 24 jam,” ujarnya.

“Dilakukan pemisahan tulang dan pemisahan limfonodus utama. Sebelum proses pemisahan tulang dan limfonodus, karkas dilayukan dalam pendingin dengan suhu maksimum +2 derajat selama 24 jam serta nilai Ph daging pada otot longisimus dorsi di bawah 6,0,” jelasnya.

Di sisi lainnya jika didapati hewan ternak terkena PMK, menurut Yahyadi, penanganan awal terapi sesuai gejala menggunakan antibiotik, analgesik, vitamin dan diberikan pakan yang soft seperti comboran, rumput dipotong kecil-kecil dan terapkan batasan.

“Semprot kaki yang luka dengan formalin 4 persen setiap pagi dan sore. Jangan dilakukan penjualan ternak saat hewan sakit dan batasi orang luar masuk kandang. Jangan memasukkan ternak baru dan lakukan desinfektan kandang,” tutur Yahyadi.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta

3 Mei 2025 - 18:48 WIB

Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji

3 Mei 2025 - 09:49 WIB

Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

2 Mei 2025 - 22:20 WIB

Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

2 Mei 2025 - 18:33 WIB

Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun

1 Mei 2025 - 17:10 WIB

Mengenal Mini Boat Racing, Lomba Perahu Mini Khas Desa Banjarsari Probolinggo

28 April 2025 - 20:59 WIB

Mengenal Lebih Dekat Sejarah Kereta Api di Lumajang, dari Masa Kolonial hingga Sekarang

26 April 2025 - 18:23 WIB

Jalur Kereta Api di Lumajang Masa Kolonial, Tingkatkan Produksi dan Distribusi Komoditas Ekspor

20 April 2025 - 14:04 WIB

Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda

19 April 2025 - 12:52 WIB

Trending di Regional