Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Regional · 11 Mei 2022 14:59 WIB

DPKH: Hewan Ternak Terjangkit PMK Bisa Dikonsumsi


					Petugas Kesehatan Hewan Kabupaten Probolinggo saat melakukan deteksi wabah PMK pada sapi. Perbesar

Petugas Kesehatan Hewan Kabupaten Probolinggo saat melakukan deteksi wabah PMK pada sapi.

Probolinggo,- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo memastikan, daging ternak yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (MK) aman untuk dikonsumsi. Oleh karenanya, masyarakat diminta agar tidak terlalu resah dan panik berlebihan.

Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo, Yahyadi mengatakan, masyarakat tidak perlu panik berlebihan dengan adanya beberapa ternak yang terdeteksi PMK. Asalkan daging hewan ternak tersebut dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) di tiap-tiap daerah.

“Sebab di sana (RPH) ada tim dokter yang akan memeriksa kesehatan ternak yang dipotong. Jadi tidak perlu panik dan gelisah, daging ternak yang terkena PMK masih aman dikonsumsi kalau dipotong di RPH. Apalagi PMK tidak bisa menular kepada manusia,” kata Yahyadi, Rabu (11/5/2022).

Oleh karena itu, lanjut Yahyadi, agar peternak segera melapor ke DPKH atau koordinator wilayah apabila menemukan kasus pada ternak sapi, kambing, domba, kerbau atau babi dengan gejala klinis dengan tanda-tanda demam tinggi, hipersalivasi dan berbusa.

“Atau lepuh pada mulut dan lidah, luka pada kaki bahkan sampai kuku lepas, tidak mau makan, pincang, gemetar, napas cepat dan penularan cepat sekali. Kalau sudah begitu pemotongan wajib di RPH dengan diperiksa ante mortem dan post mortem dalam waktu 24 jam,” ujarnya.

“Dilakukan pemisahan tulang dan pemisahan limfonodus utama. Sebelum proses pemisahan tulang dan limfonodus, karkas dilayukan dalam pendingin dengan suhu maksimum +2 derajat selama 24 jam serta nilai Ph daging pada otot longisimus dorsi di bawah 6,0,” jelasnya.

Di sisi lainnya jika didapati hewan ternak terkena PMK, menurut Yahyadi, penanganan awal terapi sesuai gejala menggunakan antibiotik, analgesik, vitamin dan diberikan pakan yang soft seperti comboran, rumput dipotong kecil-kecil dan terapkan batasan.

“Semprot kaki yang luka dengan formalin 4 persen setiap pagi dan sore. Jangan dilakukan penjualan ternak saat hewan sakit dan batasi orang luar masuk kandang. Jangan memasukkan ternak baru dan lakukan desinfektan kandang,” tutur Yahyadi.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan

17 Juni 2025 - 22:28 WIB

Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Libatkan 243 Desa, Tahun Depan Target Sapu Bersih

15 Juni 2025 - 16:29 WIB

Gunung Raung Erupsi, KAI Jember Pastikan Perjalanan Kereta Api Tetap Aman

13 Juni 2025 - 18:46 WIB

Kembangkan Potensi Daerah, PWI Probolinggo Raya Suguhkan Program ‘KOPI PAIT’

12 Juni 2025 - 18:54 WIB

Selisih Dua Hari, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Adha Hari Ini

8 Juni 2025 - 12:13 WIB

Libur Idul Adha, 29.733 Penumpang Naik Kereta Api di Daop 9 Jember

7 Juni 2025 - 15:49 WIB

Idul Adha, Perajin Pisau Potong di Kota Probolinggo Banjir Pesanan

5 Juni 2025 - 18:40 WIB

Bakal Dipotong, Ratusan Hewan Kurban di Probolinggo Diperiksa Kesehatannya

4 Juni 2025 - 18:04 WIB

H-2 Idul Adha, RPH Kota Probolinggo Terima 18 Pesanan Pemotongan Sapi

4 Juni 2025 - 17:18 WIB

Trending di Regional