Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 9 Mei 2022 17:58 WIB

Pasca Lebaran, Rutan Kraksaan ‘Over’ Kapasitas


					Pasca Lebaran, Rutan Kraksaan ‘Over’ Kapasitas Perbesar

Kraksaan,- Sepekan pasca Idul Fitri 2022, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kraksaan tetap mengalami over kapasitas hunian (overload). Meski kelebihan kapasitas tidak terlalu banyak, namun hal tersebut tetap menjadi perhatian, terutama dari segi kesehatan.

Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan, Bambang Irawan mengatakan, setiap tahunnya, kapasitas Rutan Kraksaan memang tidak bakal berubah atau tidak overload. Bahkan, pihaknya bisa saja menitipkan warga binaan lainnya jika kondisi hunian terlalu banyak.

Oleh karena itu, lanjut Bambang, over kapasitas Rutan Kraksaan, membuat pihaknya harus ekstra memperhatikan kondisi ataupun kesehatan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), terlebih dengan minimnya personel dan tim medis Rutan Kraksaan.

Sehingga hal tersebut, menurut dia, pihaknya harus bekerjasama dengan Puskesmas setempat, yang setiap minggu pasti mengontrol kesehatan secara bergantian terhadap para WBP. Hingga saat ini, sudah ada sebanyak 359 WBP yang ada di Rutan.

“Sekarang memang sudah agak lumayan untuk jumlah WBP, karena pada bulan Desember 2021 lalu saja sebanyak 380 WBP. Jadi untuk menjaga kondisi warga binaan dalam sepekan itu dua kali secara bergantian pasti harus mendatangkan pihak medis,” kata Bambang, Senin (9/5/2022).

Maksimal kapasitasnya agar tidak overload, lanjut Bambang, 304 orang dengan sekitar 26 kamar yang ada di dalam. Kelebihan kapasitas, masih lumayan jika dibandingkan dengan lapas maupun rutan lainnya, terkadang lebih dari 300 persen overload-nya.

“Dari 26 kamar yang dihuni oleh para napi dan tahanan, tiap kamar memiliki kapasitas yang berbeda-beda. Ada sebanyak empat kamar berukuran besar sehingga masih menampung 40 orang. Namun di sini dihuni lebih dari itu karena masih cukup jika diisi lebih,” ujarnya. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal