Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pendidikan · 25 Apr 2022 15:24 WIB

Kemenag Probolinggo Bakal Tunda Tunjangan Guru Jika Tak Vaksinasi


					Kemenag Probolinggo Bakal Tunda Tunjangan Guru Jika Tak Vaksinasi Perbesar

Probolinggo,- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo terus mengupayakan dalam mensukseskan program vaksinasi booster. Oleh karena itu, seluruh warga yang ada di bawah naungan Kemenag, harus turut membantu untuk mensukseskan semua program.

Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo, Ahmad Seruji Bahtiar mengatakan, sejatinya program Kemenag itu tidak hanya perihal vaksinasi saja. Tapi juga ada seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tunjangan Profesional Pendidik (TPP), Tunjangan Fungsional dan Insentif.

Dari semua program tersebut, dikatakan Bahtiar, semua memiliki kedudukan sama yang tentunya harus disukseskan oleh warga kemenag sendiri. Yang dimaksud memiliki kedudukan sama itu, menurut Bahtiar, program vaksinasi itu sama halnya seperti program lainnya.

Di Kabupaten Probolinggo, lanjut Bahtiar, ada sebanyak 9.773 warga Kemenag sudah diimbau, diajak dan mohon agar pada tanggal 21 April 2022 untuk vaksin booster. Akan tetapi, hanya ada 3.100 warga Kemenag yang bersedia untuk vaksin.

“Dalam rangka menjalankan atau mensukseskan program itu (vaksinasi) saya sudah mengimbau, lalu mengajak hingga memohon. Bayangkan, sampai kantor ini yang memohon kepada anak buah agar turut mensukseskan program vaksin ini,” kata Bahtiar, Senin (25/4/2022).

Perihal viralnya video statemen tidak bakal menandatangani berkas TPP, BOS dan lainnya, menurut Bahtiar, hal tersebut memang sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang mempertegas dari program vaksinasi booster untuk turut disukseskan.

“Dalam Perpres nomor 14 tahun 2021 pasal 13 A ayat 4 berbunyi apabila tidak mensukseskan atau melaksanakan vaksinasi, maka penundaan pemberian bantuan sosial, ini dalam poin A. Kalau poin B, penundaan layanan administratif dan ketiga adalah denda,” ungkap Bahtiar.

Ditegakkannya Perpres dalam mensukseskan program Kemenag, dikatakan Bahtiar, karena dirinya memiliki tujuan untuk kebaikan seluruh masyarakat di Kabupaten Probolinggo. Terlebih, kata dia, dalam menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Meningkatkan herd immunity juga jadi tujuan kami, bayangkan ketika PPKM naik level, kantin, PKL, wisata harus ditutup. Selain itu kami juga menegakkan ajaran Islam tentang hifdun nafs atau menjaga diri adalah kewajiban dan ini juga sebagai ikhtiar dari kita,” tuturnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Verifikasi Siswa Rampung, Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan Siap Dimulai

14 Juni 2025 - 16:31 WIB

STAIBU Lumajang dan LPPD Jatim Hadirkan Beasiswa Transformasi Pendidikan Tinggi

14 Juni 2025 - 13:34 WIB

Sidak Sekolah Jelang SPMB 2025, DPRD Kota Probolinggo Temukan hal ini

12 Juni 2025 - 19:57 WIB

Dari 318 Pendaftar, Hanya 50 Anak Terpilih Sekolah Gratis Lewat Program Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan

5 Juni 2025 - 16:26 WIB

Outing Pertama yang Berkesan: Anak TK Plus Wahidiyah Belajar Dunia Peternakan di Aluna Farm Lumajang

31 Mei 2025 - 16:47 WIB

Wisuda Sekolah di Probolinggo tak Dilarang, Namun Harus Tanpa Pungutan

24 Mei 2025 - 17:06 WIB

Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Ruang Kelas Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo Mulai Direnovasi

21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Sempat Ditutup, SDN Kudus 02 Lumajang Dibuka Kembali

20 Mei 2025 - 15:10 WIB

Akan Dirikan Perguruan Tinggi, LPTNU Kota Probolinggo Tandatangani MoU dengan UNU Pasuruan

16 Mei 2025 - 18:44 WIB

Trending di Pendidikan