Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 19 Apr 2022 22:06 WIB

Pamer Makanan saat Siang Bolong, Sekelompok Pelajar Diciduk Satpol PP


					Pamer Makanan saat Siang Bolong, Sekelompok Pelajar Diciduk Satpol PP Perbesar

Kraksaan,- Sekelompok pelajar di Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, terjaring razia yang digelar Satpol PP setempat, Selasa (18/4/22). Para pelajar ini digelandang karena tak hanya bolos sekolah melainkan juga pamer makanan.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Pol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, pihaknya patroli di beberapa lampu merah dan taman kota yang ada di wilayah Kota Kraksaan. Hal itu dilakukan guna menyikapi keluhan masyarakat dan pengguna jalan lantara.

“Tadi kami lakukan patroli, mulai dari lampu merah Kraksaan Wetan sampai ke timur hingga masuk Desa Kebon Agung. Kami juga patroli ke Gelora Kraksaan sama Sumberlele Park (Sl Park), ” ungkap Budi.

Beberapa anak jalanan (anjal) diciduk petugas penegak Peraturan Daerah (Daerah) itu lantaran memaksa-maksa pengguna jalan memberikan uang.

“Ya kalau tidak dikasih uang, pengamen itu akan terus bernyanyi, kesannya memang memaksa. Iya kalau suaranya bagus, itu nyanyinya ngasal, main gitarnya juga amburadul,” paparnya.

Selain itu, Budi menjelaskan, saat pihaknya bmendapati sekumpulan remaja yang sedang menikmati makanan dan minuman di tempat umuun, tepatnya di SL Park Sumberlele.

“Jadi kami lakukan pembinaan kepada para pelajar yang makan dan minum di tempat umum itu. Kami hukum mereka dengan melakukan push up dan lari mengelilingi Sl Park sebanyak 10 kali,” ujarnya.

Budi menambahkan, saat patroli dilaksanakan, ia mendapati satu anak remaja yang sedang merokok di depan kantornya, di Jl. Rengganis Kota Kraksaan. Setelah ditanya, ternyata ia izin kepada orang tuanya untuk pergi ke pondok ramadhan yang diadakan sekolahnya.

“Namun malah merokok di depan kantor ini. Alhhasil anak ini kami bawa ke kantor untuk mendapatkan pembinaan, kami panggil pihak keluarganya agar tau sendiri bahwa anaknya telah berbohong,” ia memungkasi. (*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher:

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal