Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 11 Apr 2022 17:12 WIB

Rekonstruksi Peluru Nyasar di Maron, Tersangka Peragakan 12 Adegan 


					Rekonstruksi Peluru Nyasar di Maron, Tersangka Peragakan 12 Adegan  Perbesar

Maron,– Polres Probolinggo bersama Polsek Maron dan Kejaksaan Negeri (Kejari), menggelar rekonstruksi insiden peluru nyasar yang menewaskan Idam kholik (30), warga Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, empat hari lalu.

Rekonstruksi yang digelar di area persawahan Dusun Sukun, Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Senin (11/4/22) itu menghadirkan langsung tersangka, Daud Patriono Imanuel (52), warga Kecamatan Sumbersari, Kabipaten Jember.

Kapolsek Maron, Iptu Samiran mengatakan, ada 12 reka adegan yang peragakan oleh tersangka. Reka adegan diawali saat Daud yang melakukan latihan tembak di area persawahan samping rumah kontrakannya di daerah Desa Gerongan.

Reka adegan selanjutnya, tersangka membidik sasaran tembak, korban yang perankan orang lain saat menaruh bidik sasaran di pohon kelapa serta saat menolong korban pasca terkena peluru nyasar.

“Ternyata jarak antara penembak terhadap sasaran tembak sejauh 74 meter, sedangkan jarak penembak terhadap korban 71 meter, posisi korban saat itu berada di sisi sebelah selatan, didepan sasaran tembak,” kata Samiran.

Dalam rekonstruksi itu, tersangka mengaku tidak melihat korban dalam teleskop senapan angin miliknya. Setelah senapan angin ditembakkan, baru tersangka sadar setelah mendengar teriakkan korban yang memanggilnya.

“Setelah terkena tembakan, mas idam teriak, om saya kena tembak om. Saya langsung menghampiri mas Idam, lalu mas Idam ini bilang, om kalau saya punya salah maafkan saya ya om,” Daud menceritakan pembicaraannya dengan korban.

Samiran menjelaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki asal muasal senapan yang dimiliki tersangka. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ceroboh menggunakan alat-alat berbahaya seperti halnya senapan.

“Masyarakat harus tahu bagaimana menyimpan barang berbahaya, apa saja yang tidak boleh di pakai, penggunaannya bagaimana dan aturannnya seperti apa. Jadi masyarakat harus tetap waspada dan hindari hal sepele yang berakibat fatal,” pesannya.

Akibat kejadian ini, tersangka dikenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Ancaman hukuman bagi bos usaha peternakan ayam itu sebanyak 5 tahun hukuman penjara.

Diketahui, Idam Kholik tewas tertembak oleh peluru senapan milik Daud saat latihan menembak di area persawahan Desa Gerongan, Kamis (7/4/2022) siang. Korban meninggal saat dalam perjalanan ke Puskesmas Condong. (*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal