Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 3 Apr 2022 18:46 WIB

MUI Probolinggo Dukung Tidak Ada Sweeping Warung


					MUI Probolinggo Dukung Tidak Ada Sweeping Warung Perbesar

Kraksaan,- Sikap Satpol PP Kabupaten Probolinggo yang tidak melakukan sweeping atau razia warung yang buka di siang hari pada bulan Ramadhan mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin mengatakan, meskipun tidak ada sweeping, pihaknya meminta kepada para pemilik warung, agar dapat saling menghargai. Salah satunya dengan cara tidak membuka warungnya secara penuh ataupun terang-terangan.

“Jika pada bulan Ramadhan nantinya rasa saling menghargai, saling toleransi harus terbangun di lingkungan masyarakat. Terlebih terhadap para pemilik warung, maka tak perlu ada penutupan, maupun sweeping warung-warung makan,” kata Yasin, Minggu (3/4/2022).

Alasannya, menurut Yasin, sama dengan prinsip penegak Peraturan Daerah (Perda) atau Satpol PP, yaitu saling menghargai, baik pemilik warung dan orang yang menjalankan ibadah puasa. Apalagi, di momentum bulan Ramadhan ini, tidak semua orang menjalankan ibadah puasa.

“Jadi yang tidak puasa kan butuh makan juga. Kalau ditutup semua kan menyulitkan. Misal seperti musafir, orang yang sedang sakit dan sebagainya, agama saja tidak memaksa, apalagi kita. Intinya bisa saling menghargai itu sudah lebih dari cukup,” ungkap Yasin.

Berbeda lagi dengan razia minuman keras (miras) ataupun Pekerja Seks Komersial (PSK). Menurut dia, hal tersebut justru harus ditekan, karena bagaimanapun itu akan menimbulkan keresahan tersendiri kepada masyarakat banyak.

“Ya diperketat dan ditekan lagi kalau untuk peredaran miras atau tempat prostitusi pada momentum ramadhan kali ini. Beda cerita kalau seperti itu, kalau perlu setiap hari dipantau terus oleh Satpol PP, setiap hari khususnya ketika bulan ramadhan ini,” tutur Yasin. (*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan