Menu

Mode Gelap
Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025 Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

Pemerintahan · 3 Apr 2022 18:46 WIB

MUI Probolinggo Dukung Tidak Ada Sweeping Warung


					MUI Probolinggo Dukung Tidak Ada Sweeping Warung Perbesar

Kraksaan,- Sikap Satpol PP Kabupaten Probolinggo yang tidak melakukan sweeping atau razia warung yang buka di siang hari pada bulan Ramadhan mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin mengatakan, meskipun tidak ada sweeping, pihaknya meminta kepada para pemilik warung, agar dapat saling menghargai. Salah satunya dengan cara tidak membuka warungnya secara penuh ataupun terang-terangan.

“Jika pada bulan Ramadhan nantinya rasa saling menghargai, saling toleransi harus terbangun di lingkungan masyarakat. Terlebih terhadap para pemilik warung, maka tak perlu ada penutupan, maupun sweeping warung-warung makan,” kata Yasin, Minggu (3/4/2022).

Alasannya, menurut Yasin, sama dengan prinsip penegak Peraturan Daerah (Perda) atau Satpol PP, yaitu saling menghargai, baik pemilik warung dan orang yang menjalankan ibadah puasa. Apalagi, di momentum bulan Ramadhan ini, tidak semua orang menjalankan ibadah puasa.

“Jadi yang tidak puasa kan butuh makan juga. Kalau ditutup semua kan menyulitkan. Misal seperti musafir, orang yang sedang sakit dan sebagainya, agama saja tidak memaksa, apalagi kita. Intinya bisa saling menghargai itu sudah lebih dari cukup,” ungkap Yasin.

Berbeda lagi dengan razia minuman keras (miras) ataupun Pekerja Seks Komersial (PSK). Menurut dia, hal tersebut justru harus ditekan, karena bagaimanapun itu akan menimbulkan keresahan tersendiri kepada masyarakat banyak.

“Ya diperketat dan ditekan lagi kalau untuk peredaran miras atau tempat prostitusi pada momentum ramadhan kali ini. Beda cerita kalau seperti itu, kalau perlu setiap hari dipantau terus oleh Satpol PP, setiap hari khususnya ketika bulan ramadhan ini,” tutur Yasin. (*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Trending di Pemerintahan