Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 3 Apr 2022 18:46 WIB

MUI Probolinggo Dukung Tidak Ada Sweeping Warung


					MUI Probolinggo Dukung Tidak Ada Sweeping Warung Perbesar

Kraksaan,- Sikap Satpol PP Kabupaten Probolinggo yang tidak melakukan sweeping atau razia warung yang buka di siang hari pada bulan Ramadhan mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin mengatakan, meskipun tidak ada sweeping, pihaknya meminta kepada para pemilik warung, agar dapat saling menghargai. Salah satunya dengan cara tidak membuka warungnya secara penuh ataupun terang-terangan.

“Jika pada bulan Ramadhan nantinya rasa saling menghargai, saling toleransi harus terbangun di lingkungan masyarakat. Terlebih terhadap para pemilik warung, maka tak perlu ada penutupan, maupun sweeping warung-warung makan,” kata Yasin, Minggu (3/4/2022).

Alasannya, menurut Yasin, sama dengan prinsip penegak Peraturan Daerah (Perda) atau Satpol PP, yaitu saling menghargai, baik pemilik warung dan orang yang menjalankan ibadah puasa. Apalagi, di momentum bulan Ramadhan ini, tidak semua orang menjalankan ibadah puasa.

“Jadi yang tidak puasa kan butuh makan juga. Kalau ditutup semua kan menyulitkan. Misal seperti musafir, orang yang sedang sakit dan sebagainya, agama saja tidak memaksa, apalagi kita. Intinya bisa saling menghargai itu sudah lebih dari cukup,” ungkap Yasin.

Berbeda lagi dengan razia minuman keras (miras) ataupun Pekerja Seks Komersial (PSK). Menurut dia, hal tersebut justru harus ditekan, karena bagaimanapun itu akan menimbulkan keresahan tersendiri kepada masyarakat banyak.

“Ya diperketat dan ditekan lagi kalau untuk peredaran miras atau tempat prostitusi pada momentum ramadhan kali ini. Beda cerita kalau seperti itu, kalau perlu setiap hari dipantau terus oleh Satpol PP, setiap hari khususnya ketika bulan ramadhan ini,” tutur Yasin. (*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan