Menu

Mode Gelap
Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

Hukum & Kriminal · 31 Mar 2022 20:47 WIB

Akan Diedarkan Saat Ramadhan, Puluhan Botol Miras Disita


					Akan Diedarkan Saat Ramadhan, Puluhan Botol Miras Disita Perbesar

Kraksaan,- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menyita puluhan botol minuman keras (miras) di tiga titik berbeda, Kamis (31/3/2022) malam. Puluhan miras tersebut di sebuah toko di Kecamatan Kotaanyar, Paiton dan Gending.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, sekitar 60 botol miras yang disita dalam operasi atau razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan suci Ramadhan.

“Tindak lanjutnya memang kami menargetkan razia menjelang Ramadhan ini adalah Pekerja Seks Komersial (PSK) dan miras ini. Dalam tiga hari terakhir memang kami fokuskan untuk PSK saja, tapi tadi malah ada laporan masyarakat,” kata Budi saat ditemui di ruangannya.

Laporan tersebut, lanjut Budi, setelah beberapa PSK yang terjaring selama dua hari sebelumnya viral. Sehingga, masyarakat langsung melaporkan keresahannya menjelang Ramadhan tentang peredaran miras di tiga wilayah ini.

“Setelah kami pantau memang benar adanya dan minuman ini berhasil kami sita dari toko berkedok menjual jamu dan toko kelontong. Memang sudah dipersiapkan untuk diedarkan ketika momentum bulan puasa. Alhamdulillah, bisa kami antisipasi peredarannya lebih dulu,” ungkap Budi.

Selain menyita puluhan botol miras, sambung Budi, pihaknya berencana Jumat (1/4/2022) siang besok memanggil penjual miras ke markas Satpol PP Kabupaten Probolinggo untuk ditindaklanjuti dan pembinaan agar tidak menyediakan atau menjual miras lagi.

“Apalagi masyarakat merasa resah dengan peredaran miras ini. Insyaallah besok disediakan surat pernyataan kepada penyedianya agar tidak menjual miras lagi, lebih-lebih ketika masuk bulan Ramadhan, biar tidak meresahkan ataupun mengganggu masyarakat,” tutur Budi. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal