Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 31 Mar 2022 20:47 WIB

Akan Diedarkan Saat Ramadhan, Puluhan Botol Miras Disita


					Akan Diedarkan Saat Ramadhan, Puluhan Botol Miras Disita Perbesar

Kraksaan,- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menyita puluhan botol minuman keras (miras) di tiga titik berbeda, Kamis (31/3/2022) malam. Puluhan miras tersebut di sebuah toko di Kecamatan Kotaanyar, Paiton dan Gending.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, sekitar 60 botol miras yang disita dalam operasi atau razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan suci Ramadhan.

“Tindak lanjutnya memang kami menargetkan razia menjelang Ramadhan ini adalah Pekerja Seks Komersial (PSK) dan miras ini. Dalam tiga hari terakhir memang kami fokuskan untuk PSK saja, tapi tadi malah ada laporan masyarakat,” kata Budi saat ditemui di ruangannya.

Laporan tersebut, lanjut Budi, setelah beberapa PSK yang terjaring selama dua hari sebelumnya viral. Sehingga, masyarakat langsung melaporkan keresahannya menjelang Ramadhan tentang peredaran miras di tiga wilayah ini.

“Setelah kami pantau memang benar adanya dan minuman ini berhasil kami sita dari toko berkedok menjual jamu dan toko kelontong. Memang sudah dipersiapkan untuk diedarkan ketika momentum bulan puasa. Alhamdulillah, bisa kami antisipasi peredarannya lebih dulu,” ungkap Budi.

Selain menyita puluhan botol miras, sambung Budi, pihaknya berencana Jumat (1/4/2022) siang besok memanggil penjual miras ke markas Satpol PP Kabupaten Probolinggo untuk ditindaklanjuti dan pembinaan agar tidak menyediakan atau menjual miras lagi.

“Apalagi masyarakat merasa resah dengan peredaran miras ini. Insyaallah besok disediakan surat pernyataan kepada penyedianya agar tidak menjual miras lagi, lebih-lebih ketika masuk bulan Ramadhan, biar tidak meresahkan ataupun mengganggu masyarakat,” tutur Budi. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal