Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Pemerintahan · 29 Mar 2022 18:19 WIB

Tangani 2 Kasus Korupsi, Wilayah Bebas Korupsi Dicanangkan


					Tangani 2 Kasus Korupsi, Wilayah Bebas Korupsi Dicanangkan Perbesar

Kraksaan, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Diharapkan ke depan Kabupaten Probolinggo bersih dari tindak pidana korupsi.

Penandatanganan pakta zona integritas dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyono, Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Dandim 0820, Letkol Arip Budi Cahyono, Selasa (29/3/2022).

Kajari Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa mengatakan, sejauh ini masih ada kasus korupsi di wilayah Kabupaten Probolinggo yang ditangani Kejari. Sehingga, hal tersebut menjadi alasan dicanangkannya WBK maupun WBBM.

Kasus yang saat ini sedang ditanganinya, lanjut David, yaitu korupsi dana bantuan mesin penggiling padi dan jagung dari Kementrian Pertanian, yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dan korupsi Dana Desa (DD) oleh PJ dan Sekretaris Desa Pakuniran.

“Oleh karena itu dengan adanya pencanangan zona integritas WBK dan WBBM bisa membantu dan merubah semua yang ada di Kabupaten Probolinggo untuk menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya,” kata David usai penandatanganan komitmen bersama.

Fokus pencanangan WBK dan WBBM tersebut, menurut David, tidak hanya difokuskan untuk kasus korupsi. Melainkan, juga meningkatkan pelayanan baik kepada masyarakat agar menjadi lebih baik kedepannya, sehingga diadakannya komitmen bersama dengan Forkopimda.

“Kami ingin mengubah apa yang sudah ada di sini menjadi lebih baik lagi dalam rangka komitmen bersama untuk melayani publik lebih baik lagi dari yang sudah baik saat ini. Semoga ini jadi solusi agar masyarakat Kabupaten Probolinggo lebih nyaman,” tutur David. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan