Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Pemerintahan · 29 Mar 2022 18:19 WIB

Tangani 2 Kasus Korupsi, Wilayah Bebas Korupsi Dicanangkan


					Tangani 2 Kasus Korupsi, Wilayah Bebas Korupsi Dicanangkan Perbesar

Kraksaan, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Diharapkan ke depan Kabupaten Probolinggo bersih dari tindak pidana korupsi.

Penandatanganan pakta zona integritas dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyono, Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Dandim 0820, Letkol Arip Budi Cahyono, Selasa (29/3/2022).

Kajari Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa mengatakan, sejauh ini masih ada kasus korupsi di wilayah Kabupaten Probolinggo yang ditangani Kejari. Sehingga, hal tersebut menjadi alasan dicanangkannya WBK maupun WBBM.

Kasus yang saat ini sedang ditanganinya, lanjut David, yaitu korupsi dana bantuan mesin penggiling padi dan jagung dari Kementrian Pertanian, yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dan korupsi Dana Desa (DD) oleh PJ dan Sekretaris Desa Pakuniran.

“Oleh karena itu dengan adanya pencanangan zona integritas WBK dan WBBM bisa membantu dan merubah semua yang ada di Kabupaten Probolinggo untuk menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya,” kata David usai penandatanganan komitmen bersama.

Fokus pencanangan WBK dan WBBM tersebut, menurut David, tidak hanya difokuskan untuk kasus korupsi. Melainkan, juga meningkatkan pelayanan baik kepada masyarakat agar menjadi lebih baik kedepannya, sehingga diadakannya komitmen bersama dengan Forkopimda.

“Kami ingin mengubah apa yang sudah ada di sini menjadi lebih baik lagi dalam rangka komitmen bersama untuk melayani publik lebih baik lagi dari yang sudah baik saat ini. Semoga ini jadi solusi agar masyarakat Kabupaten Probolinggo lebih nyaman,” tutur David. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan