Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 29 Mar 2022 18:19 WIB

Tangani 2 Kasus Korupsi, Wilayah Bebas Korupsi Dicanangkan


					Tangani 2 Kasus Korupsi, Wilayah Bebas Korupsi Dicanangkan Perbesar

Kraksaan, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Diharapkan ke depan Kabupaten Probolinggo bersih dari tindak pidana korupsi.

Penandatanganan pakta zona integritas dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyono, Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Dandim 0820, Letkol Arip Budi Cahyono, Selasa (29/3/2022).

Kajari Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa mengatakan, sejauh ini masih ada kasus korupsi di wilayah Kabupaten Probolinggo yang ditangani Kejari. Sehingga, hal tersebut menjadi alasan dicanangkannya WBK maupun WBBM.

Kasus yang saat ini sedang ditanganinya, lanjut David, yaitu korupsi dana bantuan mesin penggiling padi dan jagung dari Kementrian Pertanian, yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dan korupsi Dana Desa (DD) oleh PJ dan Sekretaris Desa Pakuniran.

“Oleh karena itu dengan adanya pencanangan zona integritas WBK dan WBBM bisa membantu dan merubah semua yang ada di Kabupaten Probolinggo untuk menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya,” kata David usai penandatanganan komitmen bersama.

Fokus pencanangan WBK dan WBBM tersebut, menurut David, tidak hanya difokuskan untuk kasus korupsi. Melainkan, juga meningkatkan pelayanan baik kepada masyarakat agar menjadi lebih baik kedepannya, sehingga diadakannya komitmen bersama dengan Forkopimda.

“Kami ingin mengubah apa yang sudah ada di sini menjadi lebih baik lagi dalam rangka komitmen bersama untuk melayani publik lebih baik lagi dari yang sudah baik saat ini. Semoga ini jadi solusi agar masyarakat Kabupaten Probolinggo lebih nyaman,” tutur David. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan