Menu

Mode Gelap
Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan

Hukum & Kriminal · 28 Mar 2022 16:47 WIB

Jelang Ramadhan, Satpol PP Amankan Miras dan Pasangan Selingkuh


					Jelang Ramadhan, Satpol PP Amankan Miras dan Pasangan Selingkuh Perbesar

Probolinggo – Satpol PP Kota Probolinggo bersama Satpol PP Provinsi Jatim menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah lokasi di Kota Probolinggo, Minggu malam (27/3/2022). Razia yang digelar bulan Ramadhan itu berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dan dua pasangan bukan suami istri.

Ada dua sasaran razia Satpol PP yakni, delapan toko penjual miras dan empat penginapan dan kos. Dalam razia tersebut petugas terbagi menjadi dua tim, dimana masing – masing tim ini merazia empat toko miras dan dua penginapan dan kos.

“Razia yang kami gelar menjelang bulan Rmadhan ini agar masyarakat tenang saat menjalani puasa. Dan dari razia ini kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya miras dan dua pasang bukan suami istri,” ujar Kepala Dinas Satpol PP, Damkar, dan Linmas Kota Probolinggo, Aman Suryaman, Senin (28/3/2022).

Miras yang berhasil disita petugas total 539 botol dari berbagai merek di tiga toko. Sementara dua pasangan yang diduga selingkuh berada di dalam kamar salah satu penginapan. Kemudian, hasil razia ini kemudian di bawa ke Mako Satpol PP untuk ditindak lanjuti.

“Untuk toko yang menjual miras kami lakukan tipiring (tindak pidana ringan). Sedangkan untuk dua pasangan bukan suami istri yang berada di dalam satu kamar, kami lakukan pendataan dan pembinaan,” imbuh Aman.

Petugas akan terus melakukan razia pekat ini baik menjelang bulan Ramadhan, hingga saat bulan Ramadhan. Hal ini agar masyarakat dapat tenang, dan dapat full menjalani ibadah puasa. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal