Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 28 Mar 2022 16:47 WIB

Jelang Ramadhan, Satpol PP Amankan Miras dan Pasangan Selingkuh


					Jelang Ramadhan, Satpol PP Amankan Miras dan Pasangan Selingkuh Perbesar

Probolinggo – Satpol PP Kota Probolinggo bersama Satpol PP Provinsi Jatim menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah lokasi di Kota Probolinggo, Minggu malam (27/3/2022). Razia yang digelar bulan Ramadhan itu berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dan dua pasangan bukan suami istri.

Ada dua sasaran razia Satpol PP yakni, delapan toko penjual miras dan empat penginapan dan kos. Dalam razia tersebut petugas terbagi menjadi dua tim, dimana masing – masing tim ini merazia empat toko miras dan dua penginapan dan kos.

“Razia yang kami gelar menjelang bulan Rmadhan ini agar masyarakat tenang saat menjalani puasa. Dan dari razia ini kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya miras dan dua pasang bukan suami istri,” ujar Kepala Dinas Satpol PP, Damkar, dan Linmas Kota Probolinggo, Aman Suryaman, Senin (28/3/2022).

Miras yang berhasil disita petugas total 539 botol dari berbagai merek di tiga toko. Sementara dua pasangan yang diduga selingkuh berada di dalam kamar salah satu penginapan. Kemudian, hasil razia ini kemudian di bawa ke Mako Satpol PP untuk ditindak lanjuti.

“Untuk toko yang menjual miras kami lakukan tipiring (tindak pidana ringan). Sedangkan untuk dua pasangan bukan suami istri yang berada di dalam satu kamar, kami lakukan pendataan dan pembinaan,” imbuh Aman.

Petugas akan terus melakukan razia pekat ini baik menjelang bulan Ramadhan, hingga saat bulan Ramadhan. Hal ini agar masyarakat dapat tenang, dan dapat full menjalani ibadah puasa. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal