Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 28 Mar 2022 16:47 WIB

Jelang Ramadhan, Satpol PP Amankan Miras dan Pasangan Selingkuh


					Jelang Ramadhan, Satpol PP Amankan Miras dan Pasangan Selingkuh Perbesar

Probolinggo – Satpol PP Kota Probolinggo bersama Satpol PP Provinsi Jatim menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah lokasi di Kota Probolinggo, Minggu malam (27/3/2022). Razia yang digelar bulan Ramadhan itu berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dan dua pasangan bukan suami istri.

Ada dua sasaran razia Satpol PP yakni, delapan toko penjual miras dan empat penginapan dan kos. Dalam razia tersebut petugas terbagi menjadi dua tim, dimana masing – masing tim ini merazia empat toko miras dan dua penginapan dan kos.

“Razia yang kami gelar menjelang bulan Rmadhan ini agar masyarakat tenang saat menjalani puasa. Dan dari razia ini kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya miras dan dua pasang bukan suami istri,” ujar Kepala Dinas Satpol PP, Damkar, dan Linmas Kota Probolinggo, Aman Suryaman, Senin (28/3/2022).

Miras yang berhasil disita petugas total 539 botol dari berbagai merek di tiga toko. Sementara dua pasangan yang diduga selingkuh berada di dalam kamar salah satu penginapan. Kemudian, hasil razia ini kemudian di bawa ke Mako Satpol PP untuk ditindak lanjuti.

“Untuk toko yang menjual miras kami lakukan tipiring (tindak pidana ringan). Sedangkan untuk dua pasangan bukan suami istri yang berada di dalam satu kamar, kami lakukan pendataan dan pembinaan,” imbuh Aman.

Petugas akan terus melakukan razia pekat ini baik menjelang bulan Ramadhan, hingga saat bulan Ramadhan. Hal ini agar masyarakat dapat tenang, dan dapat full menjalani ibadah puasa. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal