Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Pendidikan · 23 Mar 2022 20:52 WIB

Nikah Dini Masih Marak, Mahasiswa Diminta Aktif ‘Terjun’ ke Masyarakat


					Nikah Dini Masih Marak, Mahasiswa Diminta Aktif ‘Terjun’ ke Masyarakat Perbesar

Kraksaan,- Pernikahan dini masih kerap terjadi di masyarakat Indonesia, tak terkecuali di wilayah Kabupaten Probolinggo. Padahal, pernikahan dini membawa serangkaian masalah apabila tidak bisa diatasi.

Menyikap masih maraknya pernikahan dini, Universitas Islam Zainul Hasan (UNZAH) Genggong Probolinggo pun gencar menggelar sosialisasi pencegahan dini. Terlebih, perguruan tinggi ini memiliki Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI).

Dekan Fakultas Syari’ah UNZAH Genggong, Imam Syafi’i mengatakan, kepekaan mahasiswa terhadap fenomena nikah dini ini sangat dibutuhkan. Oleh karenanya, pihaknya pun menggelar workshop ‘Kepenghuluan’ yang digelar Rabu (23/3/22) di aula kampus setempat.

“Dengan bekal yang didapat dari workshop tersebut, mahasiswa diharapkan benar benar mengamalkan ilmu yang telah didapat,” kata Imam.

Penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Tongas, Lutfi Hidayat yang menjadi pemantik workshop menyebut, pernikahan pernikahan anak usia dini rentan terjadi perceraian.

Karena, lanjut dia, secara karakter anak remaja masih belum siap. Sedangkan hal tersebut bertentangan dengan cara pandang dan kebiasaan yang kadung tertqnam dalam masyarakat.

“Secara psikolog, anak remaja masih belum siap, itu jelas. Kemudian dibenturkan dengan fenomena yang kerap terjadi di pedesaan dan pegunungan,” papar Lutfi.

Menurutnya, pandangan masyarakat terhadap pernikahan dini sekilas tidak begitu bermasalah. Namun pada kenyataanya, fenomena itu justru bisa berakibat fatal.

“Jika ditolak dispensasi nikahnya, maka akan nikah siri, ketika kemudian sudah memiliki anak, anaknya tidak bisa dimasukkan kedalam KK (Kartu Keluarga). Sedangkan sekarang, mau apa-apa harus dibekali dengan identitas, kasihan anaknya ketika sudah dewasa mau buat identitasnya sendiri bingung, karena identitasnya sendiri masih belum terdaftar,” urainya.

Harapannya, Lutfi melanjutkan, pasca workshop ini mahasiswa bisa melakukan sosialisasi ke beberapa sekolah dan masyarakat secara langsung.

“Agar nantinya siswa yang mempunyai mindset (setelah lulus langsung nikah) bisa terbuka lagi pikirannya. Itu salah satu peran seorang mahasiswa untuk saling menyadarkan pemuda dan bangsa umumnya,” ia mengakhiri. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Verifikasi Siswa Rampung, Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan Siap Dimulai

14 Juni 2025 - 16:31 WIB

STAIBU Lumajang dan LPPD Jatim Hadirkan Beasiswa Transformasi Pendidikan Tinggi

14 Juni 2025 - 13:34 WIB

Sidak Sekolah Jelang SPMB 2025, DPRD Kota Probolinggo Temukan hal ini

12 Juni 2025 - 19:57 WIB

Dari 318 Pendaftar, Hanya 50 Anak Terpilih Sekolah Gratis Lewat Program Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan

5 Juni 2025 - 16:26 WIB

Outing Pertama yang Berkesan: Anak TK Plus Wahidiyah Belajar Dunia Peternakan di Aluna Farm Lumajang

31 Mei 2025 - 16:47 WIB

Wisuda Sekolah di Probolinggo tak Dilarang, Namun Harus Tanpa Pungutan

24 Mei 2025 - 17:06 WIB

Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Ruang Kelas Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo Mulai Direnovasi

21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Trending di Nasional