Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Hukum & Kriminal · 22 Mar 2022 18:50 WIB

Pelanggar Lalu Lintas Dapat Buku Yasin, Peci, hingga Jilbab


					Pelanggar Lalu Lintas Dapat Buku Yasin, Peci, hingga Jilbab Perbesar

Probolinggo – Banyak cara digunakan Satlantas Polres Probolinggo Kota untuk menyadarkan pengendara yang tidak tertib berlalu litas. Salah satunya dengan pembagian buku Yasin, peci, hingga jilbab.

Pembagian buku Yasin ini dilakukan di traffic light Brak, Kota Probolinggo. Setiap pengendara yang tidak tertib berkendara, seperti kelengkapan kendaraan yang tidak lengkap langsung diberi buku Yasin oleh petugas.

“Pemberian buku Yasin ini untuk meningkatkan ketakwaan menjelang bulan Ramadhan, sehingga buku tersebut dapat di baca selama bulan Ramadhan,” ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah, Selasa (22/03/2022).

Selain itu, pengendara laki-laki yang tidak tertib menerima peci, sedangkan pengendara perempuan menerima jilbab.

“Kegiatan yang bertema Menjelang Puasa Ramadhan (Menpura), dan kami harapkan masyarakat lebih tertib berlalu lintas, tertib protokol kesehatan khususnya saat bulan ramadhan,” imbuh AKP Roni.

Sementara, salah satu pengendara asal Kanigaran, Muchsin mengatakan, saat melintas dengan motor tiga roda di traffic light denga tanpa mengenakan helm karena tergesa-gesa saat mengantarkan tabung elpiji, ia diberhentikan petugas.

“Setelah di berhentikan saya diberi pemahaman karena mengendarai motor dengan tidak menggunakan helm. Dan yang membuat saya sadar yakni petugas memberikan buku Yasin untuk dibaca agar berkendara tidak lalai,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal