Menu

Mode Gelap
Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh

Hukum & Kriminal · 22 Mar 2022 18:50 WIB

Pelanggar Lalu Lintas Dapat Buku Yasin, Peci, hingga Jilbab


					Pelanggar Lalu Lintas Dapat Buku Yasin, Peci, hingga Jilbab Perbesar

Probolinggo – Banyak cara digunakan Satlantas Polres Probolinggo Kota untuk menyadarkan pengendara yang tidak tertib berlalu litas. Salah satunya dengan pembagian buku Yasin, peci, hingga jilbab.

Pembagian buku Yasin ini dilakukan di traffic light Brak, Kota Probolinggo. Setiap pengendara yang tidak tertib berkendara, seperti kelengkapan kendaraan yang tidak lengkap langsung diberi buku Yasin oleh petugas.

“Pemberian buku Yasin ini untuk meningkatkan ketakwaan menjelang bulan Ramadhan, sehingga buku tersebut dapat di baca selama bulan Ramadhan,” ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah, Selasa (22/03/2022).

Selain itu, pengendara laki-laki yang tidak tertib menerima peci, sedangkan pengendara perempuan menerima jilbab.

“Kegiatan yang bertema Menjelang Puasa Ramadhan (Menpura), dan kami harapkan masyarakat lebih tertib berlalu lintas, tertib protokol kesehatan khususnya saat bulan ramadhan,” imbuh AKP Roni.

Sementara, salah satu pengendara asal Kanigaran, Muchsin mengatakan, saat melintas dengan motor tiga roda di traffic light denga tanpa mengenakan helm karena tergesa-gesa saat mengantarkan tabung elpiji, ia diberhentikan petugas.

“Setelah di berhentikan saya diberi pemahaman karena mengendarai motor dengan tidak menggunakan helm. Dan yang membuat saya sadar yakni petugas memberikan buku Yasin untuk dibaca agar berkendara tidak lalai,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal