Menu

Mode Gelap
Abrasi Jebol Gedung Sekolah, Gubernur Khofifah Bangun Bronjong di Kali Kertosono Basuh Kaki Orang Tua, Tradisi Siswa di Kota Probolinggo saat Hadapi Kelulusan Segoro Topeng Kaliwungu, Harmoni Seni dan Pelestarian Alam Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda Bupati Lumajang Akui Tidak Tahu Titik Kebocoran Pajak Tumpak Sewu Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor

Pemerintahan · 22 Mar 2022 07:39 WIB

Minim Anggaran, Perbaikan Jalan Rusak di Kab. Probolinggo Terbengkalai


					Minim Anggaran, Perbaikan Jalan Rusak di Kab. Probolinggo Terbengkalai Perbesar

Kraksaan,- Jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Probolinggo kian parah selama musim hujan ini. Tidak hanya di pelosok desa, kerusakan jalan juga terjadi di sejumlah akses penghubung antar kecamatan.

Ironisnya, meski kerusakan kian parah namun perbaikan jalan tak kunjung dilakukan. Jika pun ada, hanya menerapkan sistem tambal sulam dan tidak bertahan lama.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Sumberdaya Air (UPT PJSDA) Kabupaten Probolinggo, Ahmad Mulyono mengatakan, saat ini pihaknya hanya bisa melakukan perbaikan skala prioritas dan drainase.

Keterbatasan perbaikan jalan tak lepas dari sejumlah kendala yang dialami UPT PJSDA. Salah satunya minimnya anggaran lantaran danan perbaikan jalan untuk tahun 2022 lebih sedikit dibandingkan tahun 2021 lalu.

“Untuk anggaran tahun ini Rp2 milyar, tahun kemarin itu Rp2,5 milyar,” kata Mulyono, Senin (21/3/22).

Mulyono menjelaskan, sebagian anggaran tersebut sudah dialokasikan untuk pemeliharaan jalan. Diantaranya untuk tambal sulam jalan dan honor Tenaga Harian Lepas (THL).

“Rp 1,5 milyar (digunakan) untuk pemeliharaan jalan dan pembayaran THL-nya,” ia menambahkan.

Dikatakan Mulyono, Rp500 juta sisa dari sisa anggaran sudah dialokasikan untuk pemeliharaan irigasi dan drainase. Ia mengklaim, anggaran yang tersedia tahun ini sangat jauh dari yang dibutuhkan.

“Normal anggaran setidaknya Rp10 milyar, karena pasti banyak hal yang tidak terduga dalam jangka satu tahun (yang membutuhkan anggaran),” pungkas dia. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

 

 

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda

19 Juni 2025 - 13:30 WIB

Bupati Lumajang Akui Tidak Tahu Titik Kebocoran Pajak Tumpak Sewu

19 Juni 2025 - 12:50 WIB

Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor

19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi

19 Juni 2025 - 05:55 WIB

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Trending di Pemerintahan