Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Pendidikan · 21 Mar 2022 13:25 WIB

Di Unzah, Wakil Ketua KPK Beberkan 7 Kriteria Koruptor 


					Di Unzah, Wakil Ketua KPK Beberkan 7 Kriteria Koruptor  Perbesar

Kraksaan,- Universitas Islam Zainul Hasan (Unzah), Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, kedatangan Wakil Ketua (Waket) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, Senin (21/3/2022) pagi.

Kedatangan pria kelahiran Sumenep, Madura ini sebagai narasumber dalam kuliah pakar dengan tema “Penguatan SDM Dalam Pendidikan Anti Korupsi” di Ruang Aula KH. Hasan Saifourridzal, kampus Unzah Genggong dengan pesert a kalangan dosen Unzah.

Dalam kuliah pakar tersebut, Nurul Ghufron mengatakan, kedatangannya ke salah satu ponpes tertua di Kabupaten Probolinggo tersebut dengan tujuan membentuk generasi bersih. Sebab, korupsi di Indonesia itu sangat mustahil dimusnahkan.

Ghufron mengatakan, ada tujuh kriteria koruptor yang harus diketahui oleh masyarakat. Di antaranya, orang yang merugikan atau mengambil keuntungan pribadi dari keuangan negara.

Kemudian, lanjut Ghufron, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, berbuat curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi. Seluruh yang dikelompokkan dalam jenis tersebut, sudah berdasarkan hukum yang berlaku.

“Koruptor, bukan hanya sekelas binatang. Orang korup itu hanya memikirkan keseharian bagaimana berkuasa dan di setiap kekuasaan itu pastinya dihitung, semua dari berbagai jabatan dalam artian hitung-hitungan bisnis untuk dapat keuntungan,” kata Ghufron.

Oleh karena itu, lanjut Ghufron, pendidikan antikorupsi sangat penting ditanamkan sejak dini. Sasarannya pelajar, perguruan tinggi, keluarga dan masyarakat. Terlebih, perihal amplop yang terjadi pada saat momentum pemilihan pemimpin.

“Korup, semuanya akan dipandang bagaimana caranya untuk menambah dirinya, sehingga memanfaatkan korban-korbannya. Sehingga kami mendekati pendidikan untuk memberantas korupsi,” tutur mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini.

Sebelum menyampaikan materi dalam kuliah pakar, Ghufron mendapatkan cenderamata dari dari civitas akademika yang diberikan Ketua Yayasan Pesantren Zainul Hasan Genggong, KH. Moh Hasan Mutawakkil Alallah, Rektor Unzah Genggong, Dr Abdul Aziz Wahab dan Gus dr. Moh Haris Damanhury Romly.

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Verifikasi Siswa Rampung, Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan Siap Dimulai

14 Juni 2025 - 16:31 WIB

STAIBU Lumajang dan LPPD Jatim Hadirkan Beasiswa Transformasi Pendidikan Tinggi

14 Juni 2025 - 13:34 WIB

Sidak Sekolah Jelang SPMB 2025, DPRD Kota Probolinggo Temukan hal ini

12 Juni 2025 - 19:57 WIB

Dari 318 Pendaftar, Hanya 50 Anak Terpilih Sekolah Gratis Lewat Program Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan

5 Juni 2025 - 16:26 WIB

Outing Pertama yang Berkesan: Anak TK Plus Wahidiyah Belajar Dunia Peternakan di Aluna Farm Lumajang

31 Mei 2025 - 16:47 WIB

Wisuda Sekolah di Probolinggo tak Dilarang, Namun Harus Tanpa Pungutan

24 Mei 2025 - 17:06 WIB

Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Ruang Kelas Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo Mulai Direnovasi

21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Trending di Nasional