Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pendidikan · 21 Mar 2022 13:25 WIB

Di Unzah, Wakil Ketua KPK Beberkan 7 Kriteria Koruptor 


					Di Unzah, Wakil Ketua KPK Beberkan 7 Kriteria Koruptor  Perbesar

Kraksaan,- Universitas Islam Zainul Hasan (Unzah), Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, kedatangan Wakil Ketua (Waket) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, Senin (21/3/2022) pagi.

Kedatangan pria kelahiran Sumenep, Madura ini sebagai narasumber dalam kuliah pakar dengan tema “Penguatan SDM Dalam Pendidikan Anti Korupsi” di Ruang Aula KH. Hasan Saifourridzal, kampus Unzah Genggong dengan pesert a kalangan dosen Unzah.

Dalam kuliah pakar tersebut, Nurul Ghufron mengatakan, kedatangannya ke salah satu ponpes tertua di Kabupaten Probolinggo tersebut dengan tujuan membentuk generasi bersih. Sebab, korupsi di Indonesia itu sangat mustahil dimusnahkan.

Ghufron mengatakan, ada tujuh kriteria koruptor yang harus diketahui oleh masyarakat. Di antaranya, orang yang merugikan atau mengambil keuntungan pribadi dari keuangan negara.

Kemudian, lanjut Ghufron, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, berbuat curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi. Seluruh yang dikelompokkan dalam jenis tersebut, sudah berdasarkan hukum yang berlaku.

“Koruptor, bukan hanya sekelas binatang. Orang korup itu hanya memikirkan keseharian bagaimana berkuasa dan di setiap kekuasaan itu pastinya dihitung, semua dari berbagai jabatan dalam artian hitung-hitungan bisnis untuk dapat keuntungan,” kata Ghufron.

Oleh karena itu, lanjut Ghufron, pendidikan antikorupsi sangat penting ditanamkan sejak dini. Sasarannya pelajar, perguruan tinggi, keluarga dan masyarakat. Terlebih, perihal amplop yang terjadi pada saat momentum pemilihan pemimpin.

“Korup, semuanya akan dipandang bagaimana caranya untuk menambah dirinya, sehingga memanfaatkan korban-korbannya. Sehingga kami mendekati pendidikan untuk memberantas korupsi,” tutur mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini.

Sebelum menyampaikan materi dalam kuliah pakar, Ghufron mendapatkan cenderamata dari dari civitas akademika yang diberikan Ketua Yayasan Pesantren Zainul Hasan Genggong, KH. Moh Hasan Mutawakkil Alallah, Rektor Unzah Genggong, Dr Abdul Aziz Wahab dan Gus dr. Moh Haris Damanhury Romly.

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya

2 Mei 2025 - 18:55 WIB

Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat

30 April 2025 - 23:44 WIB

Tingkatkan Akses Pendidikan bagi Warga Kurang Mampu, Pemkab Jember Bangun Dua Sekolah Rakyat

29 April 2025 - 18:55 WIB

Bersih-bersih Dokumen, Cabdin Jember Kirimkan Ijazah ke Rumah Alumni

28 April 2025 - 19:12 WIB

Lomba Keterampilan Siswa SLB di Jember, Panggung Prestasi Anak Berkebutuhan Khusus

24 April 2025 - 20:40 WIB

Cegah Kasus Pelecehan, Disdikbud Lumajang Batasi Penggunaan Telepon untuk Siswa

23 April 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Pasuruan Terbitkan SE Study Tour dan Wisuda Siswa

23 April 2025 - 15:57 WIB

Gus Hilman Siapkan 44 Ribu Kuota Beasiswa bagi Pelajar di Pasuruan dan Probolinggo, Jamin Tidak Ada Pemotongan

22 April 2025 - 11:58 WIB

Hadapi Kasus Pelecehan Siswa, Disdikbud Lumajang Buat Crisis Center

22 April 2025 - 09:56 WIB

Trending di Pendidikan