Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Pemerintahan · 8 Mar 2022 16:25 WIB

Pilkades Tegalwatu Selisih 1 Suara, Muncul Desakan Hitung Ulang


					Pilkades Tegalwatu Selisih 1 Suara, Muncul Desakan Hitung Ulang Perbesar

TIRIS,- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tegalwatu, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo berbuntut panjang. Kali ini, Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 1 atas nama Lasuman mengirimkan surat aduan keberatan kepada Panitia Kabupaten (Pankab).

Lasuman menilai, selama proses tahapan Pilkades terlebih saat tahapan penghitungan surat suara banyak ditemukan permasalahan. Sehingga, proses penghitungan di Desa Tegalwatu harus dilakukan di kantor kecamatan setempat.

Kuasa Hukum Lasuman, Deni Ilhami mengatakan, sejatinya ada beberapa kejanggalan saat proses penghitungan suara di antaranya, saksi kliennya sama sekali tidak menerima Berkas Acara (BA) dan BA1 beserta lampirannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Akan tetapi, lanjut Deni, kejanggalan terbesarnya adalah, perolehan suara saat penghitungan ulang di Kantor Kecamatan Tiris yang dilakukan pada Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 19.00 WIB dan selesai pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.

Pada saat penghitungan di TPS di sekretariat Panitia Pemilihan (Panlih), kata Deni, Lasuman unggul tipis 1 suara dengan Hasin Cakades nomor urut 3. Lasuman memperoleh sebanyak 986 suara dan Hasin memperoleh sebanyak 985 suara dengan 29 suara tidak sah.

“Sejatinya ada tiga calon, tapi nomor urut 2 ini jelas kalah karena memperoleh sebanyak 974 suara. Nah setelah dipastikan menang, Cakades nomor urut 3 (Hasin) ini meminta penghitungan ulang di kantor kecamatan dengan alasan selisihnya satu suara,” kata Deni, Selasa (8/3/2022).

Setelah penghitungan ulang di kantor kecamatan setempat disetujui, lanjut Deni, kejanggalan mulai terjadi, hasil penghitungan seketika berubah. Lasuman, kata dia, malah memperoleh sebanyak 985 suara dan Hasin memperoleh sebanyak 988 suara dan 27 surat suara tidak sah.

Dari situlah, sambung Deni, pihaknya menduga ada penyimpangan dilakukan oleh Panlih desa dan kecamatan. Di antaranya, penghitungan ulang di kantor kecamatan sama sekali tidak mendapat persetujuan dari seluruh calon dan saksi, dilakukan di tempat lain serta panitia tidak konsisten menentukan surat suara sah dan tidak.

“Oleh karena itu, kami di sini sangat keberatan, meminta dan memohon kepada Panlih, Pancam, sampai Pankab untuk hasil rekapitulasi di Desa Tegalwatu dibatalkan dan segera memeriksa penyimpangan itu serta melakukan penghitungan ulang. Aneh, di desa klien kami menang meski satu suara tapi di kecamatan malah kalah,” ujar Deni.

Menanggapi aduan keberatan hasil rekapitulasi di Desa Tegalwatu, Kepala Seksi Aparatur Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, pihaknya sangat menghargai surat aduannya.

“Atas keberatan yang diajukan pihak Lasuman, kami menghargainya sebagai hak semua calon. nanti kami juga akan segera melakukan diskusi dan koordinasi dengan pihak yang berkepentingan mulai dari Panlih dan kecamatan untuk membahas bersama Panitia Kabupaten atas keberatan dari pihak lasuman,” tuturnya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan