Menu

Mode Gelap
Gempa Magnitudo 1,9 Guncang Tiris Probolinggo, Lima Rumah Warga Rusak Kurang Diminati, Pemkab Probolingggo Bakal Tutup SDN Warujinggo 2 Sound Horeg Kontroversial: Dari Genteng Jatuh hingga Ekonomi Bangkit Tradisi Tak Lekang Waktu, Bhakti Penganyar Jadi Jembatan Budaya Bali dan Jawa Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara, 17-26 Agustus Investigasi Tuntas, PWI Probolinggo Raya: Tidak Ada Pelanggaran Etik Jurnalis saat Penyegelan Miras di Kraksaan

Hukum & Kriminal · 7 Mar 2022 18:42 WIB

Simpan SS di Kaca Spion dan Korden, Warga Pasuruan Dibekuk


					Simpan SS di Kaca Spion dan Korden, Warga Pasuruan Dibekuk Perbesar

PAKUNIRAN,- Satreskoba Polres Probolinggo dan Polsek Pakuniran meringkus Ahmad Hoiruddin (27) warga Dusun Wringin, RT/RW 003, Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (5/3/2022) sore. Ia diringkus karena diduga mengedarkan sabu-sabu (SS).

Informasi yang diperoleh, tersangka diringkus sekitar pukul 16.00 WIB saat hendak mengantar SS di Kecamatan Pakuniran. Pelaku sempat mau melarikan diri setelah pihak kepolisian menemukan barang terlarang yang dibawanya.

Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Sudaryanto mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika Polsek Pakuniran mendapat laporan dari masyarakat terkait warga yang gerak-geriknya mencurigakan. Sehingga petugas langsung menindaklanjuti.

“Kecurigaan warga, pelaku bukan warga Kecamatan Pakuniran, sehingga akhirnya dilaporkan ke Polsek. Dari laporan itulah kemudian petugas tidak menaruh curiga saat awal diberhentikan, tapi saat hendak digeledah barulah ada sedikit perlawanan,” kata Sudaryanto, Senin (7/3/2022).

Dari penggeledahan itulah, lanjut Sudaryanto, pihaknya menemukan barang bukti (BB) berupa SS seberat 0,18 gram yang disimpan di lubang kaca spion sebelah kiri sepeda motornya. Pelaku, kemudian dibawa ke Mapolsek Pakuniran beserta BB-nya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku memang mengaku hendak mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Pakuniran. Dari interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan barang terlarang lainnya di rumahnya dan sudah kami kembangkan,” ungkap Sudaryanto.

Dari hasil pengembangan itulah, menurut pria kelahiran Kabupaten Sampang ini, ditemukan lima paket SS lainnya beserta timbangan listrik yang disimpan di korden rumah pelaku. Saat ini, semua barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Probolinggo.

“Malam harinya langsung kami kembangkan dengan mendatangi rumahnya dan memang benar, barang lainnya kami temukan, yang disimpan di lubang penyangga korden kamarnya,” ujar mantan Kasatreskrim Polres Sampang ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu

17 Juli 2025 - 18:51 WIB

Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

17 Juli 2025 - 09:52 WIB

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal