Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 7 Mar 2022 16:07 WIB

Hitung Ulang Pilkades Pajurangan Diadukan ke DPRD


					Hitung Ulang Pilkades Pajurangan Diadukan ke DPRD Perbesar

GENDING,- Permintaan penghitungan ulang perolehan surat suara oleh Calon Kepala Desa (Cakades) Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Nanik Sriwahyuni masih berlanjut. Bahkan hal tersebut sampai dibahas di gedung DPRD setempat.

Hal itu setelah Nanik Sriwahyuni dan sejumlah warga mendatangi DPRD, Senin (7/3/2022). Tampak hadir sejumlah pejabat dari Panitia Kabupaten (Pankab) maupun pihak Kecamatan Gending.

Kuasa Khusus Nanik Sriwahyuni, Mustofa mengatakan, ada tiha permasalahan atau indikasi yang membuat pihaknya mengusulkan hitung ulang perolehan suara Pilkades di Desa Pajurangan. Meskipun, sebelumnya sudah dibahas di Kantor Bupati Probolinggo.
Tiga poin tersebut yakni, selama proses penghitungan suara digelar tertutup oleh Panitia Pemilihan (Panlih), kemudian dugaan surat suara hilang beserta dugaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di bawah umur dan terakhir para saksi tidak mendapatkan Berkas Acara (BA).

“Oleh karena itu kami datang ke sini (DPRD) untuk meminta agar di Desa Pajurangan ini dihitung ulang. Karena hal ini juga bagian dari aturan sebelum 30 hari pasca Pilkades boleh untuk mengajukan keberatan,” kata Mustofa saat ditemui di Ruang Banggar Banmus.

Kedatangan warga Desa Pajurangan disambut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo Sumarmi. Ia mengatakan, permasalahan yang terjadi di Desa Pajurangan agar segera diselesaikan, mengingat untuk pelantikan kepala desa (kades) terpilih sudah dekat.

“Jadi saya minta tolong, untuk Panitia Kabupaten agar segera dibahas untuk permasalahan di Desa Pajurangan ini. Oleh karena itu pertemuan hari kami libatkan langsung dari pemerintah dan pihak kecamatan agar segera ditindaklanjuti,” ujar perempuan berkacamata ini.

Menanggapi hal itu, Perancang Perundang-undangan Bagian Hukum Pemkab Probolinggo Adi Catur, menyampaikan, jika untuk penghitungan ulang di Desa Pajurangan akan segera dibahas dengan Panitia Kabupaten dalam waktu dekat.

“Kalau untuk nanti apakah akan mengganggu pelantikan calon terpilih di Desa Pajurangan itu masih belum bisa kami pastikan, tapi Kalau untuk proses pelantikan ya tetap berjalan. Intinya kalau di Desa Pajurangan menunggu pembahasan dengan pihak Pankab,” tutur Adi.(*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan