Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 7 Mar 2022 13:11 WIB

Desa Tertunda, DPRD Didesak Dorong Pemkab Gelar Pilkades


					Desa Tertunda, DPRD Didesak Dorong Pemkab Gelar Pilkades Perbesar

PROBOLINGGO,- Sejumlah tokoh masyakarat di Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (7/3/2022) pagi. Kedatangan mereka langsung disambut pimpinan dewan.

Mereka mendesak agar pemilihan kepala desa (pilkades) di desa yang sempat tertunda agar segera dilaksanakan. Sebab, saat ini masih ada empat desa gagal mengadakan Pilkades, karena berbagai alasan.

Keempat desa itu, Kerpangan, Kecamatan Leces, lantaran terdapat dua calon kepala desa (cakades), salah satunya meninggal dunia.

Kemudian Desa Randuputih, Kecamatan Dringu yang sempat berpolemik lantaran diduga tidak netralnya panitia pemilihan (panlih) kemudian meloloskan salah satu cakades meskipun sebelumnya gugur. Sehingga empat cakades lainnya memilih mundur serentak.

Lalu Desa Sogaan Kecamatan Pakuniran yang kasusnya sama dengan Desa Kerpangan. Dan terakhir, Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar, meskipun sempat digelar namun pada akhirnya kepala desa (kades) terpilih meninggal dunia sebelum dilantik.

“Kedatangan kami ke dewan, dengan maksud menyampaikan aspirasi kami saja agar pilkades di desa yang sempat tertunda itu segera bisa dilaksanakan secepatnya. Karena kami dan juga warga tidak berlarut-larut dipimpin oleh PJ Kades,” kata Minanto, salah satu warga.

Sebab, lanjut Misnanto, kalau desa terlalu lama di pimpin oleh Pj Kepala Desa, maka kesejahteraan masyarakat desa tidak akan terlaksana penuh. Selain itu, kata dia, PJ Kades hanya bertanggung jawab terkait administrasi saja, berbeda halnya dengan kades definitif.

“Maka dari itu, kami datang ke kantor dewan dengan harapan pilakdes segera dilaksanakan, kalau bisa tidak menunggu atau ikut dalam periode berikutnya, paling tidak setelah para Kades terpilih dilantik, semua kami utarakan ke anggota dewan,” ungkap Misnanto.

Sementara itu, Wakil Ketua 1 Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim mengatakan, hal tersebut memang menjadi atensi pembahasan di tingkat legislatif. Bahkan, kata dia, pihaknya berupaya agar pilkades segera dilaksanakan.

“Oleh karena itu pasca disini, kami akan rembuk langsung dengan pimpinan dewan lalu dibahas dengan komisi 1 kemudian memanggil instansi terkait. Paling tidak harapan kami juga Pilkades digelar setelah pelantikan atau setelah Hari Raya Idul Fitri,” ujar politisi PKB ini.  (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan