Menu

Mode Gelap
Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Pemerintahan · 7 Mar 2022 13:11 WIB

Desa Tertunda, DPRD Didesak Dorong Pemkab Gelar Pilkades


					Desa Tertunda, DPRD Didesak Dorong Pemkab Gelar Pilkades Perbesar

PROBOLINGGO,- Sejumlah tokoh masyakarat di Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (7/3/2022) pagi. Kedatangan mereka langsung disambut pimpinan dewan.

Mereka mendesak agar pemilihan kepala desa (pilkades) di desa yang sempat tertunda agar segera dilaksanakan. Sebab, saat ini masih ada empat desa gagal mengadakan Pilkades, karena berbagai alasan.

Keempat desa itu, Kerpangan, Kecamatan Leces, lantaran terdapat dua calon kepala desa (cakades), salah satunya meninggal dunia.

Kemudian Desa Randuputih, Kecamatan Dringu yang sempat berpolemik lantaran diduga tidak netralnya panitia pemilihan (panlih) kemudian meloloskan salah satu cakades meskipun sebelumnya gugur. Sehingga empat cakades lainnya memilih mundur serentak.

Lalu Desa Sogaan Kecamatan Pakuniran yang kasusnya sama dengan Desa Kerpangan. Dan terakhir, Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar, meskipun sempat digelar namun pada akhirnya kepala desa (kades) terpilih meninggal dunia sebelum dilantik.

“Kedatangan kami ke dewan, dengan maksud menyampaikan aspirasi kami saja agar pilkades di desa yang sempat tertunda itu segera bisa dilaksanakan secepatnya. Karena kami dan juga warga tidak berlarut-larut dipimpin oleh PJ Kades,” kata Minanto, salah satu warga.

Sebab, lanjut Misnanto, kalau desa terlalu lama di pimpin oleh Pj Kepala Desa, maka kesejahteraan masyarakat desa tidak akan terlaksana penuh. Selain itu, kata dia, PJ Kades hanya bertanggung jawab terkait administrasi saja, berbeda halnya dengan kades definitif.

“Maka dari itu, kami datang ke kantor dewan dengan harapan pilakdes segera dilaksanakan, kalau bisa tidak menunggu atau ikut dalam periode berikutnya, paling tidak setelah para Kades terpilih dilantik, semua kami utarakan ke anggota dewan,” ungkap Misnanto.

Sementara itu, Wakil Ketua 1 Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim mengatakan, hal tersebut memang menjadi atensi pembahasan di tingkat legislatif. Bahkan, kata dia, pihaknya berupaya agar pilkades segera dilaksanakan.

“Oleh karena itu pasca disini, kami akan rembuk langsung dengan pimpinan dewan lalu dibahas dengan komisi 1 kemudian memanggil instansi terkait. Paling tidak harapan kami juga Pilkades digelar setelah pelantikan atau setelah Hari Raya Idul Fitri,” ujar politisi PKB ini.  (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Trending di Pemerintahan