Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 5 Mar 2022 13:25 WIB

Komplotan Maling Satroni Rumah Kost, 2 Motor, 3 Ekor Murai Raib


					Komplotan Maling Satroni Rumah Kost, 2 Motor, 3 Ekor Murai Raib Perbesar

Kanigaran,- Komplotan maling menyatroni rumah kos di Jl. Cokroaminoto, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Sabtu subuh (4/3/22). Pelaku berhasil menggondol 2 motor dan 3 ekor burung murai.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, pencurian ini terjadi sekitar pukul 04.00 Wib. Sasarannya adalah rumah kos milik Sunardi (54), yang berada di Jalas Cokroaminoto, Gang 4.

Pelaku yang diperkirakan berjumlah 3 orang, masuk melalui gerbang depan sebelum akhirnya mengobok-obok isi rumah.

“Yang mengetahui pencurian pertama kali istri saya, Sri Wahyuningsih, yang saat itu hendak ke masjid, gerbang depan rumah diketahui telah terbuka. Setelah itu, istri saya melihat ke parkiran motor anak kos, dan ternyata motor sudah berantakan,” ujar Sunardi.

Melihat hal itu, Sri kemudian membangunkan Sunardi dan menceritakan kejadian tersebut. Pasangan suami istri ini pun mengecek parkiran motor yang berada di belakang rumah kost.

Dari pengecekan itu, hasilnya diketahui bahwa 2 unit motor, milik Sunardi, dan milik salah satu penghuni kost telah raib.

Dua motor itu adalah Honda Scoopy dan Honda Vario 150. Tak hanya itu, 3 ekor burung murai yang berada di dalam sangkar juga digondol pelaku. Rupanya, aksi pelaku terekam Close Circuit Television (CCTV) yang berada di rumah kost.

Benar saja, 2 dari 3 pelaku terlihat masuk ke area parkir lalu mengambil motor yang terparkir sebelum akhirnya mengacak-acak sangkar murai.

Saat hendak meninggalkan rumah korban, para pelaku sempat kesulitan membuka pintu pagar. Namun mereka akhirnya bisa membawa motor dan murai kabur keluar rumah kost.

“Akibat pencurian tersebut, kerugian ditafsir mencapai Rp 60 juta. Tiga ekor burung murai yang dicuri seharga Rp 20 juta dan 2 motor ditafsir harganya mencapai Rp 40 juta,” imbuh Sunardi.

Usai kejadian, petugas Unit Reskrim Polres Probolinggo Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kepolisian juga memintai keterangan saksi-saksi, diantaranya pemilik tempat kost.

“Pasca kejadian pencurian motor di jalan Cokroaminoto, Unit Reskrim Polres Probolinggo Kota telah membetuk tim untuk menangani dan melakukan penyelidikan kasus ini,” ujar Kasi humas Polresta Probolinggo, Iptu Zainullah. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal