Menu

Mode Gelap
Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

Lingkungan · 2 Mar 2022 18:52 WIB

Walikota Dukung Pengusutan Uang Pelicin Jadi Karyawan RSUD dr. Mohammad Saleh


					Walikota Dukung Pengusutan Uang Pelicin Jadi Karyawan RSUD dr. Mohammad Saleh Perbesar

Probolinggo – Aksi demo yang digelar puluhan eks-karyawan RSUD dr. Mohamad Saleh didampingi puluhan pegiat Aliansi LSM mengungkap kasus lain. Sebab Aliansi LSM mengirimkan surat terbuka ditujukan kepada sejumlah penegak hukum terkait dugaan suap dari calon karyawan RSUD kepada oknum managemen RSUD.

Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengaku, mendukung pengusutan kasus “uang pelicin” seperti diungkap dalam surat terbuka yang dikirim Aliansi LSM. Aliansi LSM mennyebutkan, 128 eks-karyawan RSUD dulu pernah diminta menyetor uang kepada oknum pimpinan RSUD sebelumnya.

Dalam rilis yang digelar di Command Center Pemkot Probolinggo, walikota mengatakan, surat terbuka dari Aliansi LSM ditujukan kepada Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, Kejaksaan Negeri, hingga Polres Probolinggo Kota.

“Kami berterima kasih dan mendukung kepada Aliansi LSM yang telah menunjukkan surat terbuka yang berisi informasi karyawan yang diminta menyetorkan uang agar dapat masuk menjadi karyawan. Silakan diusut dan dibongkar kasus ini,” ujar walikota.

Selain itu, jika terbukti pugutan itu dilakukan oleh ASN, kata walikota, maka ASN tersebut harus siap menerima konsekuensi sanksi terberat dari Inspektorat dan Bagian Hukum. Selain itu, karena adanya surat rekomendasi terkait adanya pungutan sekitar Rp30 juta hingga Rp50 juta per karyawan RSUD, maka Pemkot Probolinggo berkirim surat kepada DPRD Kota Probolinggo untuk membuat pansus.

Pansus ini nantinya akan mengusut dan membuka siapa yang terlibat dalam hal ini. Selain itu, dengan adanya pansus ini, semoga dapat membongkar masalah terkait adanya penarikan yang telah disuarakan oleh Aliansi LSM kepada 128 karyawan yang diberhentikan.

“Selain 128 karyawan ini, kami membuka pintu kepada seluruh warga untuk melapor baik ke Aliansi LSM, maupun informasikan ke saya terkait adanya pungutan untuk masuk menjadi pegawai di lingkungan Pemkot Probolinggo,” imbuh walikota. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan