Menu

Mode Gelap
Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

Lingkungan · 2 Mar 2022 18:52 WIB

Walikota Dukung Pengusutan Uang Pelicin Jadi Karyawan RSUD dr. Mohammad Saleh


					Walikota Dukung Pengusutan Uang Pelicin Jadi Karyawan RSUD dr. Mohammad Saleh Perbesar

Probolinggo – Aksi demo yang digelar puluhan eks-karyawan RSUD dr. Mohamad Saleh didampingi puluhan pegiat Aliansi LSM mengungkap kasus lain. Sebab Aliansi LSM mengirimkan surat terbuka ditujukan kepada sejumlah penegak hukum terkait dugaan suap dari calon karyawan RSUD kepada oknum managemen RSUD.

Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengaku, mendukung pengusutan kasus “uang pelicin” seperti diungkap dalam surat terbuka yang dikirim Aliansi LSM. Aliansi LSM mennyebutkan, 128 eks-karyawan RSUD dulu pernah diminta menyetor uang kepada oknum pimpinan RSUD sebelumnya.

Dalam rilis yang digelar di Command Center Pemkot Probolinggo, walikota mengatakan, surat terbuka dari Aliansi LSM ditujukan kepada Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, Kejaksaan Negeri, hingga Polres Probolinggo Kota.

“Kami berterima kasih dan mendukung kepada Aliansi LSM yang telah menunjukkan surat terbuka yang berisi informasi karyawan yang diminta menyetorkan uang agar dapat masuk menjadi karyawan. Silakan diusut dan dibongkar kasus ini,” ujar walikota.

Selain itu, jika terbukti pugutan itu dilakukan oleh ASN, kata walikota, maka ASN tersebut harus siap menerima konsekuensi sanksi terberat dari Inspektorat dan Bagian Hukum. Selain itu, karena adanya surat rekomendasi terkait adanya pungutan sekitar Rp30 juta hingga Rp50 juta per karyawan RSUD, maka Pemkot Probolinggo berkirim surat kepada DPRD Kota Probolinggo untuk membuat pansus.

Pansus ini nantinya akan mengusut dan membuka siapa yang terlibat dalam hal ini. Selain itu, dengan adanya pansus ini, semoga dapat membongkar masalah terkait adanya penarikan yang telah disuarakan oleh Aliansi LSM kepada 128 karyawan yang diberhentikan.

“Selain 128 karyawan ini, kami membuka pintu kepada seluruh warga untuk melapor baik ke Aliansi LSM, maupun informasikan ke saya terkait adanya pungutan untuk masuk menjadi pegawai di lingkungan Pemkot Probolinggo,” imbuh walikota. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik

31 Juli 2025 - 19:36 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Imbau Penambang Waspada Banjir di Aliran Sungai Semeru

31 Juli 2025 - 16:05 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Bakal Dipercantik, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup 5 Bulan

30 Juli 2025 - 16:31 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Trending di Pemerintahan