Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 19 Feb 2022 15:53 WIB

Sebidang Tanah Milik Hasan-Tantri di Sumberlele Kraksaan Disita KPK


					Sebidang Tanah Milik Hasan-Tantri di Sumberlele Kraksaan Disita KPK Perbesar

KRAKSAAN,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa aset milik Bupati Probolinggo Non-aktif, Puput Tantriana Sari di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan yang diduga merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terdapat dua aset milik istri Hasan Aminuddin, mantan anggota DPR RI, yang disita KPK. Yaitu, tanah mati terletak di RT 001 RW 001, Dusun Kerto Utomo, tepatnya di seberang Jalan dr. Saleh atau jalan menuju Rumah Sakit (RS) Graha Sehat, Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan.

Penyitaan aset milik bupati perempuan pertama di Probolinggo itu dibenarkan Sekretaris Desa (Sekdes) Sumberlele, Andi Lukman. Bahkan, ia sempat mengantarkan jurnalis PANTURA7.com mendatangi tanah mati yang disita KPK.

Andi mengatakan, aset tersebut diketahui milik Tantriana Sari setelah dirinya dihubungi penyidik KPK via pesan singkat WhatsApp (WA) dan diminta menunjukkan ke dua aset itu. Sebab, sebelumnya dirinya hanya mengetahui itu merupakan tanah mati.

“Awal-awal masih hangatnya kasus ini, beberapa orang dari KPK dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) mendatangi saya membawa surat yang ternyata sertifikat tanah. Dari situlah saya mengerti itu asetnya bapak dan ibu,” kata Andi, Sabtu (19/2/2022).

Andi menambahkan, untuk sertifikat tanah mati seluas 12 x 20 persegi ternyata bukan atas nama Hasan Aminuddin atau Puput Tantriana Sari, melainkan atas nama Faradina. Sedangkan untuk satu rumah di Perum Green Garden di Desa Sumberlele dan tidak diketahui atas namanya.

“Tidak tahu juga kalau Faradina itu adalah Mbak Dina anaknya Pak Hasan, karena kami tahunya Dina saja. Selain tanah mati ini, juga perumahan yang juga akan disita, tapi rumah itu atas nama siapa saya tidak tahu dan sekarang rumah itu masih ada yang menempati, mungkin ngontrak,” ujar Andi.

Diketahui, penyelidikan kasus hukum yang menjerat Tantri dan Hasan terus bergulir. Terbaru, KPK menyita sejumlah aset pasangan suami istri itu.

Aset-aset tersebut, di antaranya berupa tanah dan bangunan di Jl. A. Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Kemudian, tiga bidang tanah yang berlokasi di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya, sebidang tanah yang berada di Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, dan sebidang tanah di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.  (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Trending di Pemerintahan