Menu

Mode Gelap
Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri Brak! Atap Kelas SMAN 1 Tiris Ambruk saat Jam Pelajaran, Puluhan Siswa Tertimpa Bikin Geger! Ular Piton 3 Meter Masuk ke Rumah Warga di Mayangan Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

Kesehatan · 18 Feb 2022 17:49 WIB

Covid-19 Melonjak, SD-SMP di Kota Probolinggo PJJ dan PTM


					Covid-19 Melonjak, SD-SMP di Kota Probolinggo PJJ dan PTM Perbesar

Probolinggo – Meningkatnya pasien Covid 19 khususnya dari kalangan pelajar membuat Dinas Pendidik dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun pembelajaran tatap muka (PTM) tetap di berlakukan bagi siswa kelas 6 dan kelas 9.

Dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 421/ 427/ 425.103/2022 tentang pembelajaran tatap muka (PTM), dan pembelajaran jarak jauh (PJJ), disebutkan bahwa menindaklanjuti koordinasi dan evaluasi tim Satgas Covid 19, Kota Probolingo, maka Disdikbud mengeluarkan edaran berisi delapan poin.

Isinya, peserta didik kelas 1-5 SD dan kelas 7-8 SMP melaksanakan PJJ. Sementara, untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP tetap menggelar PTM terbatas.

“PTM bagi kelas 6 dan kelas 9 tetap digelar dengan kuota 50% dan dalam satu hari hanya ada satu shift saja pada masing-masing sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Kasi Kurikulum dan Penilaian Disdikbud Kota Probolinggo, Sutriono Hariadi.

Selain itu, dalam SE tersebut disebutkan tenaga pendidik dan kependidikan yang sudah melakukan penjalanan dinas luar kota wajib melakukan swab di labkesda.

Selain itu, karena SMPN 6 digunakan tempat isolasi terpadu (isoter) maka temaga pendidik dan kependidikan diperbolehkan melaksanakan Work From Home (WFH) dengan mengajukan permohonan ke BKPSDM.

“Tim satgas Covid-19 dan Disdikbud akan melakukan pemantauan atau sidak sewaktu-waktu pelaksanaan PTM dalam menerapkan Prokes. Lembaga pendidikan yang tidak menerapkan prokes akan dikenakan sanksi,” imbuhnya.

Diketahui dari data Dinas Kesehatan P2KB, kamis (17/2/22) ada 324 kasus aktif, dan terkonfirmasi positif baru sebanyak 64 pasien dan 16 pasien sembuh. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Sebanyak 1.320 Kasus TBC di Lumajang, Anak dan Usia Produktif Paling Rentan

12 Agustus 2025 - 14:42 WIB

RSUD Lumajang Ungkap Fakta Meningkatnya Kasus Gangguan THT

8 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas

5 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca

5 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Trending di Internasional