Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 17 Feb 2022 17:32 WIB

Jual Okerbaya Murah, Pria Lekok Dicokok


					Jual Okerbaya Murah, Pria Lekok Dicokok Perbesar

Pasuruan,- Satreskoba Polres Pasuruan Kota menciduk M. Fathur Rohman (22), warga Dusun Wedusan Kidul, Desa Balonganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Ia diciduk karena disangkakan mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis dextro.

Kasat Reskoba Polres Pasuruan Kota, AKP Nanang Sugiyono mengatakan, Rohman dibekuk di rumah kontrakannya di Dusun Krajan Selatan, RT 02 RW 01, Desa Kejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Selasa (15/2/2022) malam.

Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan marak transaksi jual-beli obat keras jenis pil dextro. Atas informasi itu, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, sekitar pukul 21.15 WIB, petugas mengamankan seorang laki laki yang bernama Rohman ini,” kata Nanang, Kamis (17/2/2022).

Saat dilakukan penggeledahan, dijelaskan Nanang, petugas menemukan plastik klip narkotika jenis sabu dan 65.860 butir pil dextro dalam kamar tersangka.

“Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Pasuruan Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Nanang menambahkan, dari pengakuan Rohman, bahwa pil dextro didapatkan dari seseorang yang tidak kenali identitasnya. Rohman mengenal penjual pil dextro melalui temannya yang bernama Eko.

“Tersangka ini menjual pil distro per 8 butir Rp 10 ribu. Tersangka mengaku sudah 2 tahun menjual pil dextro,” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal