Menu

Mode Gelap
Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

Hukum & Kriminal · 12 Feb 2022 21:14 WIB

Terobos Pintu Perlintasan, Pengendara N-Max Dihantam KA


					Terobos Pintu Perlintasan, Pengendara N-Max Dihantam KA Perbesar

Sidoarjo,- Nahas menimpa pengendara motor bernama Prayitno (49) warga Desa Ngudirejo Rt 001/001 Diwek, Kabupaten Jombang. Nyawa tak tertolong pasca tertabrak Kereta Api (KA) di pintu perlintasan di Klagen Tropodo Krian, Sidoarjo, Sabtu (12/2/22).

Petaka terjadi sekitar pukul 13.45 WIB. Ketika itu korban yang mengendarai Yamaha NMAX Nopol S-4159-OAL berjalan dari arah selatan menuju ke utara. Saat akan melintas di perlintasan Klagen, palang pintu perlahan tertutup karena akan ada kereta api lewat.

Melihat hal tersebut, korban kemudian mengambil jalur kanan dan berusaha menerobos perlintasan. Bersamaan itu KA Legowo jurusan Purwokerto-Jember melintas di lokasi kejadian.

Tabrakan tidak terhindarkan, tubuh korban bersama dengan motornya dihantam KA hingga terpental. Bahkan motor korban yang terpental menabrak Honda Supra berplat L-5048-MO yang berhenti di sekitar palang pintu.

“Pengendara NMAX berusaha menerobos palang pintu perlintasan saat kereta lewat,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono.

Korban meninggal dunia kemudian dievakuasi ke RS. Anwar Medika Balongbendo untuk mendapatkan visum. Sementara itu, kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian macet total.

“Kecelakaan disebabkan karena pengendara NMAX kurang hati-hati dan tidak memperhatikan kedatangan kereta api,” Sugeng Sulistyono menambahkan.

Kecelakaan ini, tengah diitangani unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan oleh kepolisian. (*)

 


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal