Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 9 Feb 2022 17:27 WIB

Motor Pemilik Warung Prasmanan di Paiton Raib


					Motor Pemilik Warung Prasmanan di Paiton Raib Perbesar

PAITON,- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Selasa (8/2/2022) malam. Meski sudah dikunci setir saat diparkir di pinggir jalan raya, dua pelaku berhasil menggondolnya.

Informasi yang diperoleh, motor Honda Beat nopol N-5575-PZ milik Musrifah (45) warga RT 010 RW 004, Dusun Pasar, Desa Sukodadi dicuri sekitar pukul 22.00 WIB. Ia merupakan pemilik warung prasmanan.

Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori mengatakan, pencurian bermula korban memarkir sepeda motornya untuk menjaga warung sekitar pukul 18.00 WIB. Tak lama setelah itu, korban menyadari ada dua lelaki mencurigakan di depan warungnya.

“Saat menyadari adanya pelaku itu, korban atau pemilik warung langsung lari keluar warungnya. Karena memang saat itu salah satu pelaku sedang duduk di jok sepeda motor korban, jadi korban langsung keluar memastikan,” kata Maskur, Rabu (9/2/2022).

Sebelum sampai ke kendaraannya, lanjut Maskur, pelaku sempat membawa sepeda motor tersebut dan sempat terjadi tarik-menarik dengan pelaku. Upaya korban sia-sia, sepeda motor dibawa kabur pencuri. Salah satu pelaku, mengenakan helm.

“Sama-sama memakai jaket, pelaku yang bawa kabur motor korban ciri-ciri badannya tidak terlalu tinggi, sekitar 165 centimeter, kalau yang temannya itu tingginya 160 centimeter dan pelaku satunya yang menunggu di sepeda motor ini memakai kopiah hitam,” tutur Maskur.

Sementara ini, sambung Maskur, pihaknya sudah memeriksa korban dan mengamankan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Polisi juga sudah mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk dikembangkan lagi dengan kasus lainnya.

“Karena sebelumnya atau lima hari lalu juga ada kejadian serupa di wilayah hukum Polsek Paiton, nanti akan kami cocokan dan kembangkan juga. Kemungkinan, kalau tidak pelakunya sama, ya merupakan komplotan,” tutur mantan Kasubaghumas Polres Probolinggo ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal