Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Hukum & Kriminal · 24 Jan 2022 16:32 WIB

Dua Motor di Sukabumi Dicuri, Pelaku Terekam CCTV


					Dua Motor di Sukabumi Dicuri, Pelaku Terekam CCTV Perbesar

Probolinggo – Dua motor milik Armuji (40), warga Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo raib dicuri, Senin dini hari (24/1/22). Pelaku yang terekam CCTV merusak gembok dan berhasil membawa dua motor yang biasa diparkir di teras rumah.

Ditemui di rumahnya, anak pemilik motor, Alvina Damayanti (20) mengatakan, kedua motor yang dicuri, Honda Vario nopol AD 4240 AAC dan Honda Beat nopol N 5467 RV. Kejadian itu baru diketahui ibunya, Senin pagi sekitar pukul 05.30 saat hendak membuka pagar rumah.

“Ibu saya kaget, dua motor yang biasanya diparkir di teras sudah raib. Selain itu, pagar rumah juga terbuka setengah, dan gembok pagar sudah hilang, kemudian ibu saya memberitahu keluarga,” ujarnya.

Diduga pencurian terjadi sekitar pukul 02.00. Hal itu diketahui lantaran aksi pelaku ini sempat terekam CCTV yang terpasang di rumah tetangga.

Selain itu, sebelum mengambil dua motor milik Armuji, pelaku yang berjumlah tiga orang ini sempat hendak masuk ke rumah pemilik CCTV. Diduga karena kesulitan, pelaku bergeser ke rumah sebelahnya.

Alvina mengaku, dua motor di terasnya sebenarnya sudah dikunci setir. Namun kunci kontak tidak dibawa masuk, melainkan ditaruh di dashboard motor.

“Setelah diketahui hilang, bapak saya kemudian melaporkan kejadian ke Mapolres Probolinggo Kota. Akibat hilangnya dua motor yang salah satunya sering saya bawa kerja, kerugian mencapai 30 juta,” imbuhnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal