Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 12 Jan 2022 16:42 WIB

Diparkir di Teras Rumah, Motor Pengasuh Pesantren Al Manshuri Dicuri


					Diparkir di Teras Rumah, Motor Pengasuh Pesantren Al Manshuri Dicuri Perbesar

Probolinggo – Tak hanya motor milik karyawan SPBU yang amblas, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga menyasar rumah pengasuh pesantren di Kota Probolinggo. Motor milik Pengasuh Pesantren Al Manshuri, KH Abdul Karim Sya’dullah (45) di Jalan Supriyadi, Kelurahan/Kecamatan Kanigaran digondol pencuri, Rabu dini hari (12/1/2022).

Motor tersebut diparkir di teras rumah kiai di komplek pesantren. Pencuri diduga masuk ke dalam pesantren dari belakang pesantren dengan melompati pagar tembok. Pagar tembok setinggi sekitar 0,5 meter itu berbatasan dengan persawahan.

Sebuah jaring untuk memagari kandang ayam terlihat robek lumayan besar. “Mungkin pencuri melompati pagar kemudian merobek jaring di kandang ayam kemudian masuk pesatren,” ujar Haryanto, 60 tahun, mantan penjaga malam (waker) di Pesantren Al Manshuri.

Hamami (45), guru Raudhatul Athfal (RA) Hidayat di komplek pesantren mengatakan, motor Honda Vario putih bernomor polisi (Nopol) N 2592 R, yang biasa dinaiki Ning Jaza’ul Husna, istri KH Abdul Karim Sya’dullah hilang dicuri.

“Motor biasa diparkir di sini di teras rumah,” ujar Hamami sambil menunjukkan lokasi di teras. Dua buah sepeda pancal juga diparkir di teras tersebut.

“Pada pukul 01.00, informasinya, Kiai (KH Abdul Karim Sya’dulla, Red.) masih menerima tamu, kemudian istirahat,” ujar alumnus Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Probolinggo itu.

Sehingga diperkirakan motor tersebut dicuri antara pukul 020.00-03.00 dini hari. Pelaku kemudian membawa kabur motor melalui pintu gerbang RA Hidayat. “Kunci gembok pagar RA Hidayat dirusak,” katanya.

Pencurian motor tersebut baru diketahui pemiliknya Rabu pagi. Setelah dicek ternyata jaring penghalang ayam di samping rumah terlihat robek.

Diduga pelaku menerobos masuk melalui jaring kemudian mencuri motor. Pemilik motor kemudian melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Mayangan.

Sebelumnya, kasus pencuriann juga terjadi di warung bakso yang menjadi tetangga dekat Pesantren Al Manshuri. “Warung bakso saya sudah dua kali dibobol pencuri, pertama saat malam tahun baru (1/1/2022) kemudian Senin lalu (10/1/2022),” ujar Margono (57) pemilik warung.

Warung bakso di sebelah timur Pesantren Al Manshuri itu dua kali dibobol. Pertama dibobol di bagian depan, kemudian yang kedua melalui tembok bagian belakang yang berbatasan dengan persawahan.

Ny. Kamisi, istri Margono mengatakan, sejumlah barang di warungnya amblas seperti, 4 buah tabung elpiji 3 Kg, sebuah pompa air listrik, sebuah penanak nasi elektrik. “Juga uang hasil berjualan bakso, Rp1,7 juta juga dicuri,” katanya.

Ny. Kamisi dan suaminya, Margono sepakat tidak melaporkan dua kali kasus pencurian itu. Mereka pun tetap berjualan bakso seperti biasanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal