Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2022 18:46 WIB

Tertipu Aplikasi Bodong Ratusan Juta, Warga Paiton Lapor Polisi


					Tertipu Aplikasi Bodong Ratusan Juta, Warga Paiton Lapor Polisi Perbesar

PAITON,- Sebanyak empat warga Kecamatan Paiton mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Selasa (11/1/2022) sore. Mereka engadukan salah satu aplikasi investasi bodong bernama GIC.

Mereka adalah, Syifa (57) tertipu hingga Rp10 juta, Abdul Rahman (57) tertipu Rp8 juta, Moch Junaedi (35) tertipu Rp10 juta dan Qomaruddin (56) tertipu sekitar Rp260 juta.

Menurut Syifa, awalnya ia dikenalkan aplikasi GIC oleh Qomaruddin, sempat percaya karena uang yang dia top-up berlipat. Saat top-up pertama sebesar Rp200 ribu memang sempat berlipat saat diambil menjadi Rp400 ribu.

Kemudian, kata Syifak, September 2021 lalu, top-up ke aplikasi dinaikkan menjadi Rp500 ribu dan saat diambil berlipat menjadi Rp1 juta. Semakin percaya, ia memutuskan top-up sebesar Rp10 juta dan setelah itu aplikasi tersebut secara tiba-tiba sudah spam.

“Saat dibuka itu sudah tidak ke menu, hanya di layar HP saya berwarna putih saja. Kalau awalnya enak, makanya saya percaya karena setiap kali saya cairkan itu berlipat, sampai akhirnya saya naikkan menjadi Rp10 juta dan aplikasinya sudah spam,” kata Syifa.

Sejatinya, lanjut Syifa, tidak hanya dirinya dan tiga orang lainnya menjadi korban aplikasi milik salah seorang menantu kiai di Kecamatan Kotaanyar. Tetapi di Kabupaten Probolinggo diperkirakan ada 100 orang lebih dan rencananya mereka juga melaporkan kasus penipuan itu kepada polisi.

“Kalau aplikasinya memang hampir diikuti oleh seluruh orang Indonesia. Di Kecamatan Paiton saja itu sekitar 50 orang lebih yang mengikuti aplikasi ini dan sisanya juga sama akan lapor juga tapi tidak tahu kapan, menyusul paling,” ungkap perempuan berkacamata ini.

Menanggapi aduan aplikasi investasi bodong ini, Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Achmad Ridho Satrio mengatakan, pihaknya memang sudah menerima laporan dari empat warga yang jadi korban aplikasi tersebut.

Sebab, menurut Ridho, dari informasi dari para korban, kemungkinan laporan tambahan dari korban lainnya juga akan menyusul. Di sisi lain, pihaknya akan mempelajari dulu aduan warga sebelum mengembangkan laporan untuk mengarah ke pelakunya.

“Kami akan pelajari dulu dan mau melihat aplikasi bodongnya, karena saat ini para korban ini masih buat laporannya, sekaligus kami juga menunggu laporan dari para korban lainnya. Karena dari pengakuan keempat orang ini, ada banyak orang yang mengikuti aplikasi ini,” tutur Ridho. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal