Pasuruan,- Satreskrim Polres Pasuruan menggelar diversi terhadap pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Diversi dalam kasus pembuangan bayi dengan tersangka sang ibu kandung, dilakukan di ruang gelar perkara Satreskrim Polres Pasuruan pada Jumat di (7/1/2022) pagi.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, hasil dari diversi, pelaku dikembalikan kepada orang tuanya dan pelaku akan menjalani pemeriksaan psikologi.
“Pelaku akan tetap melanjutkan sekolahnya dengan dibantu oleh dispendik Kabupaten Pasuruan,” kata Adhi, Senin (10/1/2022).
Untuk bayi, menurut Adhi, akan diasuh kakak kandung pelaku. Namun sebelum itu, akan dilakukan pelatihan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) serta pemeriksaan psikologi untuk kakak pelaku dan istrinya yang akan mengasuh si bayi.
“Rencana tindaklanjut meminta penetapan hasil diversi ke pengadilan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sesosok bayi perempuan ditemukan di area Bujuk (pemakaman) Karjeleg Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Minggu (26/12/2021) pagi.
Bayi pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB. oleh warga setempat, Karsito (39). Kala itu, Karsito hendak berangkat memperbaiki makam saudaranya yang berada di Desa Watulumbung. Tiba tiba ia mendengar suara bayi menangis.
Kemudian, Karsito mengajak orang tuanya untuk mencari sumber suara tangisan bayi itu. Setelah dicari, ternyata bayi tersebut berada di sebelah timur makam. Setelah itu bayi dibawa ke Bidan Desa Watulumbung agar mendapatkan pertolongan medis. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah