Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 10 Jan 2022 16:37 WIB

Empat Bulan Buron, Pelaku Pembacokan Juragan Mangga di Sukorejo Akhirnya Tertangkap


					Empat Bulan Buron, Pelaku Pembacokan Juragan Mangga di Sukorejo Akhirnya Tertangkap Perbesar

Pasuruan,- Satreskrim Polres Pasuruan menangkap pelaku penganiayaan terhadap As’ari, pemilik kebun mangga di Dusun Godong timur, RT 03 RW 05, Desa Sebandung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku adalah Hotib (50) warga Dusun Sebandung, Desa Sebandung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Pelaku ditangkap setelah buron selama 4 bulan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengatakan, kasus tersebut berawal dari korban As’ari yang mengecek kebun mangga miliknya, Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 17.40 WIB.

Saat tiba di perkebunan, As’ari memergoki Hotib sedang mencuri mangga miliknya. kemudian As’ari menegur Hotib agar menghentikan aksi pencurian mangga namun Hotib tidak terima.

“Kemudian, Hotib mencekik leher As’ari dan menggigitnya. Setelah itu Hotib merebut sebuah sabit milik As’ari dan langsung membacok dahi kiri dan jari tangan sebelah kiri As’ari. Setelah membacok, Hotib melarikan diri,” kata Adhi, Senin (10/1/2022).

Tersangka, dijelaskan Adhi, merupakan tetangga dan kenal kepada korban. Tersangka juga merupakan residivis curanmor sempat ditahan di Rutan Bangil, menjalani hukuman 1,5 tahun pada tahun 2002.

“Selama pelarian, pelaku bersembunyi di rumah istri sirinya,” jelas Adhi memungkasi. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal