Menu

Mode Gelap
Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

Hukum & Kriminal · 6 Jan 2022 18:09 WIB

Tiga Bulan Buron, Remaja Pencuri HP Santri Akhirnya Tertangkap


					Tiga Bulan Buron, Remaja Pencuri HP Santri Akhirnya Tertangkap Perbesar

Pasuruan,- Remaja dengan inisial B-S (16), warga Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, diringkus Unit Reskrim Polsek Wonorejo, Polres Pasuruan, Rabu (5/1/2022) siang.

B-S ditangkap lantaran masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian 4 buah handphone (HP) milik santri Pondok Pesantren Madrasah Miftachul Ulum (MMU), Desa Karangsono, Kecamatam Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Wonorejo, AKP Sumaryanto mengatakan, pencurian yang dilakukan B-S, terjadi pada Senin, (27/9/2021) sekitar pukul 03.00 WIB lalu.

“Dalam melakukan aksinya, B-S tidak sendirian, dia bersama dua orang temannya K-A dan L-F,” kata Sumaryanto kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Sumaryanto mengatakan, mereka bertiga ini berangkat dari sebuah warung yang dekat dengan ponpes tersebut dengan berjalan kaki.

Sesampainya di area ponpes, B-S membuka slot pintu kamar santri melalui lubang ventilasi. Setelah pintu kamar santri terbuka, lalu K-A masuk ke kamar tersebut kemudian mencuri 4 buah HP milik santri.

“Sedangkan B-S dan LF berada di depan menjaga pintu kamar tersebut,” Kapolsek menjelaskan.

Setelah mendapatkan 4 buah HP incaran, ketiga pelaku keluar area ponpes dan pulang ke rumahnya masing-masing. Semeny akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 3 juta.

“Sebelum menangkap tersangka BS, tersangka KA lebih dulu kami tangkap. Sedangkan LF sampai saat ini masih berstatus DPO,” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal