Menu

Mode Gelap
Jalur Gumitir Ditutup Dua Bulan, Ini Rute Jalur Pengganti Jember-Banyuwangi Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sosial Rp1,6 Miliar di Kota Pasuruan Kekerasan terhadap Anak di Pasuruan Masih Marak, Dukungan Psikologis Harus Diperkuat Cegah Praktik Pengoplosan, Polres Jember Perketat Pengawasan Beras Pemuda Jatiurip Probolinggo Ditemukan Meninggal di Bawah Kolong Irigasi, ini Penyebab Kematiannya Dua Pegawai BPRD Lumajang Dipecat Gara-gara Jual Kartu e-Pajak Pasir

Hukum & Kriminal · 6 Jan 2022 13:29 WIB

Dana PKH-BPNT Diduga Ditilap Oknum Perangkat Desa, 3 Warga Tiris Wadul Polisi


					Dana PKH-BPNT Diduga Ditilap Oknum Perangkat Desa, 3 Warga Tiris Wadul Polisi Perbesar

PAJARAKAN,- Tiga warga Desa Andungsari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat.

Kedatangan mereka untuk melaporkan AG, perangkat desa sekaligus juga tim pelaksana bantuan sosial desa setempat. AG diduga menggelapkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ketiga warga yang melaporkan AG adalah, Mina (54) warga Dusun Paleran, RT 012 RW 004, Armiati (47) warga Dusun Temporan, RT 008 RW 003 dan Sulami (52) warga Dusun Temporan, RT 007 RW 003. Ketiganya mengaku, sama sekali tidak menerima uang bantuan sejak 2018 silam.

Bupati LSM Lira Probolinggo, Samsudin mengatakan, selama tahun 2018 lalu, Mina tidak pernah menerima uang bantuan sosial meskipun sudah terdaftar masuk dalam penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sehingga total dana yang diduga digelapkan AG, mencapai Rp5.800.000.

Sedangkan untuk Armiati, lanjut Samsudin, juga tercatat sebagai penerima bantuan PKH sejak tahun 2018. Selama ini ia tidak pernah memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sehingga bantuan yang seharusnya diterima Armiati dikembalikan lagi ke pemerintah pusat.

“Bagitu juga untuk ibu Sulami yang tercatat juga sebagai penerima bantuan BPNT, tapi sejak tahun 2018 lalu tidak menerima haknya, sehingga total yang diduga digelapkan oknum ini mencapai Rp4.800.000. Ketiga orang ini KKS-nya dipegang terlapor,” kata Samsudin, Kamis (6/1/2022).

Oleh karena itu, sambung Samsudin, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Probolinggo dengan harapan segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana penanganan fakir miskin tersebut dan tidak lagi terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Karena akibat perbuatan oknum perangkat desa sekaligus tim pelaksana ini tujuan adanya PKH dan BPNT ini yang seharusnya bisa membantu keterpurukan ekonomi tidak tercapai dan malah disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu,” tutur pria kelahiran Kecamatan Tiris ini.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolingo, AKP Achmad Ridho melalui Kasubag Humas, Bripka Mochtar Yuliharto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan penggelapan dana PKH dan BPNT oleh salah seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Tiris.

“Iya sudah kami terima laporannya, selanjutnya kami akan sampaikan kepada pimpinan dan akan kami pelajari dulu materinya. Informasi lainnya nanti secepatnya akan kami kabari,” ungkap Mochtar saat dikonfirmasi via sambungan selular. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dengan Adanya Operasi Patuh Semeru, Aksi Balap Liar di Lumajang Menurun

23 Juli 2025 - 15:58 WIB

Kolaborasi DPRD dan Kominfo Lumajang Jadi Kunci Transformasi Digital Berkelanjutan

23 Juli 2025 - 15:22 WIB

Toko Bangunan Dimasuki Maling, Uang Rp10 Juta Raib

23 Juli 2025 - 14:58 WIB

Penanaman Energi Hijau Berbasis Perhutanan Sosial di Probolinggo Tuai Penghargaan

23 Juli 2025 - 08:34 WIB

Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak

22 Juli 2025 - 16:05 WIB

Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa

22 Juli 2025 - 15:31 WIB

Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak

22 Juli 2025 - 14:37 WIB

Ribuan Tenaga R4 Terancam Dirumahkan, Pemkab Jember Janji Perjuangkan

22 Juli 2025 - 08:09 WIB

Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak

21 Juli 2025 - 17:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal