Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Hukum & Kriminal · 30 Des 2021 16:21 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Perampok di Gondangwetan


					Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Perampok di Gondangwetan Perbesar

PASURUAN,- H-A, terduga pelaku perampokan di Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, terpaksa dihadiahi timah panas oleh kepolisian. Sebabnya, H-A melawan saat hendak ditangkap aparat penegak hukum (APH).

Informasi yang diperoleh, perampokan ini terjadi pada Kamis (16/12/2021) lalu. Korbannya adalah H-R. Namun, saat kejadian ia tidak ada di rumahnya. Saat itu, hanya M-K anak korban yang masih dibawah umur yang menjaga rumah.

“Pemilik rumah keluar untuk ke bidan. Di rumah itu hanya ada M-K anak korban yang masih dibawah umur sendirian,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bhima Sakti.

Pada saat M-K hendak menutup gerbang rumah, tiba-tiba ada seorang laki-laki memakai kaos hitam, celana pendek warna krem, memakai masker putih langsung masuk dan membungkam mulutnya lalu menarik ke dalam rumah.

Saat di dalam rumah, M-K di todong oleh pelaku menggunakan sebuah keris dan bertanya kepada saksi dimana keberadaan uang di rumahnya,” papar Kasatreskrim.

Karena takut, M-K langsung menunjukkan ke lemari di dalam kamar sambil menangis. Kemudian pelaku mengacak-acak lemari pelapor dan menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta dan uang di atas kasur sebesar Rp 3 juta.

“Pelaku langsung mengambil uang tersebut. Setelah mendapat uang, kemudian pelaku menjambak saksi dan mendorong saksi ke kamar lalu menyuruh saksi untuk telanjang, karena saksi menangis dan menolak, pelaku langsung keluar rumah kabur dengan mambawa uang tunai sejumlah Rp 33 juta itu,” kata Bhima.

Selanjutnya, dijelaskan Bhima, keesokan harinya, pada hari Jumat tanggal 17 Desember 2021 sekitar jam 15.30 WIB, Tim Resmob Suropati dan Unit Reskrim Polsek Keboncandi berhasil menangkap pelaku di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Namun ketika dilakukan pengembangan untuk mencari BB sajam, warga Jl. Jend S Parman, Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan itu berusaha melawan dan melarikan diri.

Alhasil, tindakan tegas terhadap pelaku pun dilakukan oleh petugas dengan menembak kaki pelaku sebanyak 2 kali. Hadiah timah panas itu berhasil melumpuhkan pelaku.

“Selanjutnya dilakukan perawatan terhadap pelaku, kemudian pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal