Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Hukum & Kriminal · 30 Des 2021 16:21 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Perampok di Gondangwetan


					Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Perampok di Gondangwetan Perbesar

PASURUAN,- H-A, terduga pelaku perampokan di Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, terpaksa dihadiahi timah panas oleh kepolisian. Sebabnya, H-A melawan saat hendak ditangkap aparat penegak hukum (APH).

Informasi yang diperoleh, perampokan ini terjadi pada Kamis (16/12/2021) lalu. Korbannya adalah H-R. Namun, saat kejadian ia tidak ada di rumahnya. Saat itu, hanya M-K anak korban yang masih dibawah umur yang menjaga rumah.

“Pemilik rumah keluar untuk ke bidan. Di rumah itu hanya ada M-K anak korban yang masih dibawah umur sendirian,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bhima Sakti.

Pada saat M-K hendak menutup gerbang rumah, tiba-tiba ada seorang laki-laki memakai kaos hitam, celana pendek warna krem, memakai masker putih langsung masuk dan membungkam mulutnya lalu menarik ke dalam rumah.

Saat di dalam rumah, M-K di todong oleh pelaku menggunakan sebuah keris dan bertanya kepada saksi dimana keberadaan uang di rumahnya,” papar Kasatreskrim.

Karena takut, M-K langsung menunjukkan ke lemari di dalam kamar sambil menangis. Kemudian pelaku mengacak-acak lemari pelapor dan menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta dan uang di atas kasur sebesar Rp 3 juta.

“Pelaku langsung mengambil uang tersebut. Setelah mendapat uang, kemudian pelaku menjambak saksi dan mendorong saksi ke kamar lalu menyuruh saksi untuk telanjang, karena saksi menangis dan menolak, pelaku langsung keluar rumah kabur dengan mambawa uang tunai sejumlah Rp 33 juta itu,” kata Bhima.

Selanjutnya, dijelaskan Bhima, keesokan harinya, pada hari Jumat tanggal 17 Desember 2021 sekitar jam 15.30 WIB, Tim Resmob Suropati dan Unit Reskrim Polsek Keboncandi berhasil menangkap pelaku di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Namun ketika dilakukan pengembangan untuk mencari BB sajam, warga Jl. Jend S Parman, Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan itu berusaha melawan dan melarikan diri.

Alhasil, tindakan tegas terhadap pelaku pun dilakukan oleh petugas dengan menembak kaki pelaku sebanyak 2 kali. Hadiah timah panas itu berhasil melumpuhkan pelaku.

“Selanjutnya dilakukan perawatan terhadap pelaku, kemudian pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal