Menu

Mode Gelap
Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan

Pemerintahan · 24 Des 2021 15:05 WIB

Sebelas Desa Miliki 1 Bacakades, Pilkades Terancam Ditunda


					Sebelas Desa Miliki 1 Bacakades, Pilkades Terancam Ditunda Perbesar

PROBOLINGGO,- Perpanjangan penjaringan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) sudah resmi ditutup oleh Panitia Pemilihan Kabupaten (Pankab) sejak Senin (20/12/2021) lalu untuk 11 desa . Penjaringan kembali bacakades tersebut dilakukan di 11 desa.

Kasi Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, penjaringan tambahan ini sudah dimulai sejak Rabu (8/12/2021) lalu yang dari 11 desa tersebut hanya memiliki 1 Bacakades.

“Agar tahapan pilkades di 11 desa tersebut bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. Namun rekapan untuk semuanya masih belum selesai, masih dalam proses. Jadi berapa jumlah yang mendaftar belum bisa kami pastikan,” kata Idris, Jumat (24/12/2021).

Meski begitu, Idris meyakini dari 11 desa yang melakukan penjaringan ulang akan mampu memperoleh pendaftar yang memenuhi syarat agar pilkades di 11 desa terebut bisa digelar pada Februari 2022 mendatang. Tentunya dengan ada tambahan Bacakades yang mendaftar.

“Kami sudah sosialisasikan ini bersama pihak kecamatan dan desa, terjun ke masyarakat agar yang berkeinginan menjadi kepala desa segera mendaftar, jadi kami optimis pilkades bisa dilanjut. Tinggal menunggu penghitungan saja,” terang Idris.

Namun, lanjut Idris, jika nantinya masih saja ditemui desa yang hanya memiliki bacakades tunggal, maka dapat dipastikan pilkades di desa tersebut akan ditunda. Pasalnya pihaknya sudah tidak akan kembali melakukan perpanjangan penjaringan.

“Kalau masih belum terpenuhi syarat minimal dua cakades, maka pilkadesnya akan ditunda hingga pilkades serentak mendatang. Makanya tujuan kami memperpanjang penjaringan ini karena masih ada desa yang Bacakadesnya hanya satu orang saja,” tutur Idris.

Sekadar informasi, 11 desa di enam kecamatan melakukan perpanjangan penjaringan bacakdes. Yakni, Pondokkelor dan Randutatah di Kecamatan Paiton, Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Sumberan Kecamtan Besuk, Tanjung, Kecamatan Pajarakan.

Sisanya, Laweyan Kecamatan Sumberasih. Serta lima desa di Kecamatan Sukapura, yakni, Ngadisari, Wonotoro, Jetak, Ngadas, dan Ngadirejo. (*) 


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan