Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Pemerintahan · 24 Des 2021 15:05 WIB

Sebelas Desa Miliki 1 Bacakades, Pilkades Terancam Ditunda


					Sebelas Desa Miliki 1 Bacakades, Pilkades Terancam Ditunda Perbesar

PROBOLINGGO,- Perpanjangan penjaringan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) sudah resmi ditutup oleh Panitia Pemilihan Kabupaten (Pankab) sejak Senin (20/12/2021) lalu untuk 11 desa . Penjaringan kembali bacakades tersebut dilakukan di 11 desa.

Kasi Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, penjaringan tambahan ini sudah dimulai sejak Rabu (8/12/2021) lalu yang dari 11 desa tersebut hanya memiliki 1 Bacakades.

“Agar tahapan pilkades di 11 desa tersebut bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. Namun rekapan untuk semuanya masih belum selesai, masih dalam proses. Jadi berapa jumlah yang mendaftar belum bisa kami pastikan,” kata Idris, Jumat (24/12/2021).

Meski begitu, Idris meyakini dari 11 desa yang melakukan penjaringan ulang akan mampu memperoleh pendaftar yang memenuhi syarat agar pilkades di 11 desa terebut bisa digelar pada Februari 2022 mendatang. Tentunya dengan ada tambahan Bacakades yang mendaftar.

“Kami sudah sosialisasikan ini bersama pihak kecamatan dan desa, terjun ke masyarakat agar yang berkeinginan menjadi kepala desa segera mendaftar, jadi kami optimis pilkades bisa dilanjut. Tinggal menunggu penghitungan saja,” terang Idris.

Namun, lanjut Idris, jika nantinya masih saja ditemui desa yang hanya memiliki bacakades tunggal, maka dapat dipastikan pilkades di desa tersebut akan ditunda. Pasalnya pihaknya sudah tidak akan kembali melakukan perpanjangan penjaringan.

“Kalau masih belum terpenuhi syarat minimal dua cakades, maka pilkadesnya akan ditunda hingga pilkades serentak mendatang. Makanya tujuan kami memperpanjang penjaringan ini karena masih ada desa yang Bacakadesnya hanya satu orang saja,” tutur Idris.

Sekadar informasi, 11 desa di enam kecamatan melakukan perpanjangan penjaringan bacakdes. Yakni, Pondokkelor dan Randutatah di Kecamatan Paiton, Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Sumberan Kecamtan Besuk, Tanjung, Kecamatan Pajarakan.

Sisanya, Laweyan Kecamatan Sumberasih. Serta lima desa di Kecamatan Sukapura, yakni, Ngadisari, Wonotoro, Jetak, Ngadas, dan Ngadirejo. (*) 


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan