Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Pemerintahan · 24 Des 2021 15:05 WIB

Sebelas Desa Miliki 1 Bacakades, Pilkades Terancam Ditunda


					Sebelas Desa Miliki 1 Bacakades, Pilkades Terancam Ditunda Perbesar

PROBOLINGGO,- Perpanjangan penjaringan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) sudah resmi ditutup oleh Panitia Pemilihan Kabupaten (Pankab) sejak Senin (20/12/2021) lalu untuk 11 desa . Penjaringan kembali bacakades tersebut dilakukan di 11 desa.

Kasi Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, penjaringan tambahan ini sudah dimulai sejak Rabu (8/12/2021) lalu yang dari 11 desa tersebut hanya memiliki 1 Bacakades.

“Agar tahapan pilkades di 11 desa tersebut bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. Namun rekapan untuk semuanya masih belum selesai, masih dalam proses. Jadi berapa jumlah yang mendaftar belum bisa kami pastikan,” kata Idris, Jumat (24/12/2021).

Meski begitu, Idris meyakini dari 11 desa yang melakukan penjaringan ulang akan mampu memperoleh pendaftar yang memenuhi syarat agar pilkades di 11 desa terebut bisa digelar pada Februari 2022 mendatang. Tentunya dengan ada tambahan Bacakades yang mendaftar.

“Kami sudah sosialisasikan ini bersama pihak kecamatan dan desa, terjun ke masyarakat agar yang berkeinginan menjadi kepala desa segera mendaftar, jadi kami optimis pilkades bisa dilanjut. Tinggal menunggu penghitungan saja,” terang Idris.

Namun, lanjut Idris, jika nantinya masih saja ditemui desa yang hanya memiliki bacakades tunggal, maka dapat dipastikan pilkades di desa tersebut akan ditunda. Pasalnya pihaknya sudah tidak akan kembali melakukan perpanjangan penjaringan.

“Kalau masih belum terpenuhi syarat minimal dua cakades, maka pilkadesnya akan ditunda hingga pilkades serentak mendatang. Makanya tujuan kami memperpanjang penjaringan ini karena masih ada desa yang Bacakadesnya hanya satu orang saja,” tutur Idris.

Sekadar informasi, 11 desa di enam kecamatan melakukan perpanjangan penjaringan bacakdes. Yakni, Pondokkelor dan Randutatah di Kecamatan Paiton, Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Sumberan Kecamtan Besuk, Tanjung, Kecamatan Pajarakan.

Sisanya, Laweyan Kecamatan Sumberasih. Serta lima desa di Kecamatan Sukapura, yakni, Ngadisari, Wonotoro, Jetak, Ngadas, dan Ngadirejo. (*) 


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan