Menu

Mode Gelap
Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Pendidikan · 12 Des 2021 19:33 WIB

Soal Ujian SD Kelas 1 di Pasuruan Dinilai Tak Pantas


					Soal Ujian SD Kelas 1 di Pasuruan Dinilai Tak Pantas Perbesar

PASURUAN, – Sebuah soal ujian Sekolah Dasar (SD) kelas 1 di Kabupaten Pasuruan menghebohkan publik, khususnya bagi para pengguna media sosial (medsos) Facebook. Pasalnya dalam lembar soal ulangan tersebut mengandung unsur tidak pantas.

Dengan adanya soal ujian itu, salah satu guru SDN Plososari 3, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Bahrul Ulum banyak mendapat keluahan dari wali murid.

“Banyak keluhan dari wali murid. Mereka bilang itu ‘saru (tidak pantas). Nggak pantas pak guru, soal seperti itu’ kata orangtua murid,” kata Bahrul Ulum, Minggu (12/12/2022).

Karena banyak mendapat pengaduan, kemudian Bahrul Ulum memposting lembar soal ujian tersebut di Facebook. Dalam postingannya, Bahrul menambahkan pendapatnya mengenai penilaiannya di soal ujian.

“Mohon pendapatnya tentang soal nomor 8 penilaian akhir semester kelas 1 semester 1 tahun 2020/2021…!!!!!,” tulis Bahrul di Facebook.

Lembar soal yang diposting itu, tertulis bahwa soal itu merupakan bahan penilaian akhir semester I mata pelajaran PJOK kelas 1 SD, tahun pelajaran 2020/2021. Bahan penilaian itu dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.

Dari 9 soal yang ada dalam postingan itu, soal nomor 8 dirasa janggal dan dikeluhkan wali murid. Soal pilihan ganda itu yakni bagian tubuh wanita yang tidak boleh dipegang oleh orang lain a. Kepala b. Dada C. Kaki.

Bahrul mengatakan, bahwa memang banyak aduan dari wali murid. Para wali murid menilai soal tersebut ada yang tidak pantas soal seperti itu untuk anak kelas 1 SD.

Sampai berita ini ditulis, PANTURA7.com masih belum mendapat jawaban dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

14 Juli 2025 - 12:49 WIB

Sekolah Rakyat Segera Dimulai, Asrama dan Ruang Kelas Dikenalkan

11 Juli 2025 - 04:47 WIB

Jember Jadi Tuan Rumah Porseni Madrasah se-Jawa Timur, Diikuti Ribuan Pelajar

8 Juli 2025 - 16:54 WIB

Isi Libur dengan Ilmu, Anak-anak di Prigen Pilih Belajar Bahasa Inggris

28 Juni 2025 - 16:16 WIB

Renovasi Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan Sudah 50 Persen, Siap Digunakan Saat Tahun Pelajaran Dimulai

23 Juni 2025 - 17:43 WIB

Memprihatinkan! 1.500 Sekolah di Jember Rusak

22 Juni 2025 - 22:53 WIB

Senator Ning Lia Dukung Program Kuliah Gratis Pemkab Probolinggo, Dorong Perlakuan Khusus bagi Difabel

22 Juni 2025 - 16:09 WIB

Pemkab Jember Siapkan 8 Ribu Kuota Beasiswa Kuliah, Termasuk Biaya Hidup

19 Juni 2025 - 18:48 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Trending di Pemerintahan