Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Advertorial · 1 Des 2021 17:01 WIB

Paripurna Akhir, Raperda APBD 2022 Disahkan


					Paripurna Akhir, Raperda APBD 2022 Disahkan Perbesar

PAJARAKAN,– Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 memasuki tahap akhir yang digelar melalui rapat paripurna, Selasa (30/11/2021).

Rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo beragendakan penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2022 dan penandatanganan nota persetujuan bersama tentang APBD Kabupaten Probolinggo.

Selain anggota DPRD, rapat paripurna juga dihadiri pihak eksekutif, dalam hal ini Plt Bupati Probolinggo HA. Timbul Prihanjoko, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), asisten, kepala organisasi perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

MoU: Plt. Bupati Timbul Prihanjoko dan Unsur Pimpinan DPRD Kab. Probolingo saat menandatangani draft raperda APBD 2022, Selasa (30/11/21)

Pengesahan raperda APBD 2022 yang dipimpin Ketua DPRD, Andi Suryanto Wibowo dan wakil pimpinan, seluruh fraksi di DPRD pun menerima dan menyetujui Raperda APBD 2022 untuk ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.

Adapun struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah hasil persetujuan bersama, pendapatan daerah disepakati menjadi sebesar Rp2.312.564.612.922 bertambah sebesar Rp4.768.451.530 dari target yang direncanakan pada rancangan APBD sebesar Rp2.307.796.161.392,00.

Sedangkan untuk belanja daerah disepakati menjadi Rp2.439.116.530.290 bertambah sebesar Rp4.768.451.530 dari target yang direncanakan pada Rancangan APBD sebesar Rp2.434.348.078.760,00.

Dari total rencana pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka APBD ini terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar Rp126.551.917.368,00.

Selisih kurang tersebut merupakan defisit anggaran dan akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp 126.551.917.368,00 sehingga struktur APBD 2022 zero defisit.

Selanjutnya nota persetujuan bersama tersebut ditandatangani Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Ketua Andi Suryanto Wibowo, Wakil Ketua I, Lukman Hakim, Wakil Ketua II, Oka Mahendra Jati Kusuma dan Wakil Ketua III Jon Junaidi.

Plt Bupati mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama pimpinan beserta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan serta tanggapan dalam pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD tahun anggaran 2022 yang kemudian disetujui.

“Persetujuan terhadap raperda ini merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif mengenai perencanaan dan penganggaran dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah,” kata Plt Bupati, Timbul.

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, lanjut Timbul, sesuai ketententuan pasal 112 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Raperda APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.

“Untuk evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Hasil evaluasi Gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah kemudian dituangkan pada keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo,” tutur Timbul. (Adv)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim

17 September 2025 - 15:16 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

16 September 2025 - 17:24 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan