Menu

Mode Gelap
Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

Advertorial · 1 Des 2021 17:01 WIB

Paripurna Akhir, Raperda APBD 2022 Disahkan


					Paripurna Akhir, Raperda APBD 2022 Disahkan Perbesar

PAJARAKAN,– Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 memasuki tahap akhir yang digelar melalui rapat paripurna, Selasa (30/11/2021).

Rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo beragendakan penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2022 dan penandatanganan nota persetujuan bersama tentang APBD Kabupaten Probolinggo.

Selain anggota DPRD, rapat paripurna juga dihadiri pihak eksekutif, dalam hal ini Plt Bupati Probolinggo HA. Timbul Prihanjoko, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), asisten, kepala organisasi perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

MoU: Plt. Bupati Timbul Prihanjoko dan Unsur Pimpinan DPRD Kab. Probolingo saat menandatangani draft raperda APBD 2022, Selasa (30/11/21)

Pengesahan raperda APBD 2022 yang dipimpin Ketua DPRD, Andi Suryanto Wibowo dan wakil pimpinan, seluruh fraksi di DPRD pun menerima dan menyetujui Raperda APBD 2022 untuk ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.

Adapun struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah hasil persetujuan bersama, pendapatan daerah disepakati menjadi sebesar Rp2.312.564.612.922 bertambah sebesar Rp4.768.451.530 dari target yang direncanakan pada rancangan APBD sebesar Rp2.307.796.161.392,00.

Sedangkan untuk belanja daerah disepakati menjadi Rp2.439.116.530.290 bertambah sebesar Rp4.768.451.530 dari target yang direncanakan pada Rancangan APBD sebesar Rp2.434.348.078.760,00.

Dari total rencana pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka APBD ini terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar Rp126.551.917.368,00.

Selisih kurang tersebut merupakan defisit anggaran dan akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp 126.551.917.368,00 sehingga struktur APBD 2022 zero defisit.

Selanjutnya nota persetujuan bersama tersebut ditandatangani Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Ketua Andi Suryanto Wibowo, Wakil Ketua I, Lukman Hakim, Wakil Ketua II, Oka Mahendra Jati Kusuma dan Wakil Ketua III Jon Junaidi.

Plt Bupati mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama pimpinan beserta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan serta tanggapan dalam pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD tahun anggaran 2022 yang kemudian disetujui.

“Persetujuan terhadap raperda ini merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif mengenai perencanaan dan penganggaran dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah,” kata Plt Bupati, Timbul.

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, lanjut Timbul, sesuai ketententuan pasal 112 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Raperda APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.

“Untuk evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Hasil evaluasi Gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah kemudian dituangkan pada keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo,” tutur Timbul. (Adv)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan