Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Pemerintahan · 24 Nov 2021 16:39 WIB

PPKM Level 3, Polres Probolinggo Tak Izinkan Kegiatan, Kecuali Keagamaan


					PPKM Level 3, Polres Probolinggo Tak Izinkan Kegiatan, Kecuali Keagamaan Perbesar

PROBOLINGGO,- Kabupaten Probolinggo masih berstatus PPKM Level 3. Oleh karenanya, Polres Probolinggo tidak mengizinkan penyelenggaraan kegiatan dalam bentuk apapun, kecuali kegiatan yang berbasis keagamaan.

“Kami tetap tidak akan memberikan izin kegiatan apapun yang outdoor (luar ruangan, Red.) dengan jumlah besar, baik itu olahraga, seni budaya dan yang lainnya, kecuali keagamaan,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Rabu (24/11/2021).

Untuk kegiatan berbasis keagamaan tersebut, lanjut Arsya, seperti pengajian, haul dan hajatan, masih diperbolehkan. Baik diselenggarakan indoor maupun outdoor. Namun penyelenggaraan kegiatan keagamaan tersebut harus menerapkan protokol kesehatan.

“Selain kegiatan keagamaan, even olahraga dan seni budaya yang digelar outdoor tidak akan diizinkan. Sebab dikhawatirkan terjadinya klaster baru Covid-19. Kegiatan seperti olahraga dan seni budaya, tidak kami berikan izin,” ujar Arsya.

Berbeda lagi, sambung Arsya, bila kegiatan tersebut mendapat izin dari Satgas Covd-19 Kabupaten Probolinggo. Mau tidak mau, polres turut memberikan izin dengan catatan, kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan ekstra ketat.

“Kecuali kegiatan itu dapat izin dari satgas, kami juga akan mengizinkan. Karena meski saat ini kami masih fokus program capaian vaksinasi, tapi kami juga tidak menjamin jika sudah vaksin bisa terhindar atau tidak terkonfirmasi Covid-19 ” tutur Arsya.

Sejauh ini, menurut Arsta, sudah cukup banyak kegiatan non-keagamaan yang ditolak izinnya oleh pihak Polres Probolinggo. Sebab, selain kegiatan keagamaan, memang tidak akan pernah diizinkan. Kecuali level daerah sudah semakin membaik, atau menjadi level 2.

“Kita semua harus mengerti dengan keadaan. Jangan sampai lengah. Tetap waspada dan terus menjaga prokes. Dukungan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk kepulihan daerah terlebih di Kabupaten Probolinggo” tandas mantan Kasatreskrim Polda Metro Jaya ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan