Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Pemerintahan · 24 Nov 2021 15:25 WIB

Bea Cukai-Pemkab Ajak Pedagang di Krejengan Gempur Rokok Ilegal


					Bea Cukai-Pemkab Ajak Pedagang di Krejengan Gempur Rokok Ilegal Perbesar

Krejengen,- Pasca sosialisasi gempur rokok ilegal di Kecamatan Pakuniran, Rabu (17/11/2021) dan Kotaanyar Kamis, (18/11/2021) Bea Cukai Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bergerak ke Kecamatan Krejengan, daerah penghasil tembakau.

Puluhan pedagang rokok di Kecamatan Kotaanyar berkumpul di kantor kecamatan setempat, Selasa (23/11/2021) siang. Mereka mengikuti road show tatap muka bersama Bea Cukai Probolinggo, Bidang Perekonomian dan Diskominfo Kabupaten Probolinggo.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Probolinggo, Susilo Isnadi mengatakan, pihaknya sering mensosialisasikan bahaya rokok ilegal baik kepada para pelaku (pedagang) maupun melalui media elektronik.

“Kami tidak menyalahkan maraknya produksi rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo. Namun, setelah kami sosialisasi hingga operasi dan juga sebagainya, ternyata juga banyak rokok ilegal yang masuk ke Kabupaten Probolinggo dari luar daerah,” kata Susilo.

Oleh karena itu, menurut Susilo, untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo, pihaknya berinisiatif memfasilitasi apapun yang dibutuhkan agar menjadi rokok legal. Salah satu caranya, kata dia, pihaknya akan memfasilitasi segala perizinannya.

“Tidak hanya itu, kita juga memfasilitasi segi cukai dan pendapatan, memfasilitasi pabriknya yang saat ini kami juga sudah membangun KIHT atau Kawasan Industri Hasil Tembakau di Desa Binor Kecamatan Paiton yang saat ini masih dalam pembebasan lahan,” tutur Susilo.

Sementara itu, Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo, Nila Rachmawati mengatakan, tujuan sosialisasi gempur rokok ilegal kepada para pedagang di Kecamatan Kotaanyar agar para pedagang mengerti peredaran jenis rokok ilegal tersebut.

“Sasarannya tetap, kami menargetkan kepada pedagang rokok. Untuk sosialisasi gempur rokok ilegal ini sejatinya juga kami lakukan dengan terjun langsung ke pasar. Hasilnya di Kecamatan Kotaanyar ini ada beberapa jenis rokok yang beredar, di antaranya Warung Ngopi, L4 dan yang lain sebagainya,” kata Nila.

Nila berharap, setelah sosialisasi ini, pedagang ataupun masyarakat di sekitar sudah berani mencegah peredaran rokok ilegal di wilayahnya masing-masing. Sebab sosialisasi Bea Cukai-Pemkab tidak hanya menyampaikan jenis-jenis rokok ilegal.

“Kami juga berikan pemahaman kepada peserta yang dari berbagai pedagang rokok khususnya, seperti apa pelanggaran dan hukumannya jika menjual rokok non cukai atau ilegal. Selain itu kami juga beritahu kerugian negara sebagai dampak dari rokok Ilegal,” ujar Nila. (*)

 


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan