Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Pemerintahan · 18 Nov 2021 14:43 WIB

Bea Cukai-Pemkab Ajak Pedagang di Pakuniran Gempur Rokok Ilegal


					Bea Cukai-Pemkab Ajak Pedagang di Pakuniran Gempur Rokok Ilegal Perbesar

PAKUNIRAN,- Sosialisasi gempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo terus dimaksimalkan. Kali ini, pihak Bea Cukai dan Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfo) setempat menyasar beberapa kecamatan penghasil tembakau.

Sebanyak 30 pedagang, juga pemilik toko pracangan di Kecamatan Pakuniran menjadi sasaran road show atau sosialisasi Gempur Peredaran Rokok Ilegal. Mereka dibekali untuk memahami jenis-jenis rokok ilegal yang sejauh ini beredar di kecamatan setempat.

Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian mengatakan, pihaknya secara road show sosialisasi ketentuan cukai di beberapa lokasi atau kecamatan yang menjadi daerah ataupun wilayah penghasil tembakau terbesar di Kabupaten Probolinggo.

“Tapi untuk sosialisasi ini tidak banyak, karena sama-sama diketahui Kabupaten Probolinggo masih berada di Level 3 Sehingga dari peserta yang hadir itu perwakilan saja untuk pedagang di Kecamatan Pakuniran ini,” kata Yulius, Kamis (19/11/2021).

Sasaran para pedagang, menurut Yulius, karena hal tersebut merupakan salah satu alternatif untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo. Sebab, peredaran rokok non-cukai itu bisa dicegah jika para pedagang dilibatkan.

“Pokok kuncinya mencegah peredaran rokok ilegal ini ya ada di pedagang itu sendiri. Sehingga dalam sosialisasi ini, kami mempermudah mereka untuk bisa paham, sehingga nantinya mereka bisa membedakan dan menjual rokok yang sah saja,” tutur mantan Camat Sukapura ini.

Sementara itu, Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo, Djelita Prawesti Bumi mengatakan, sosialisasi tersebut memang rutin dilakukan di berbagai tempat untuk menginformasikan kepada masyarakat penanganan hingga laporan rokok ilegal.

“Karena untuk memutus rantai rokok ilegal ini harus dimulai dari pedagang. Diharapkan ke depan masyarakat bisa berpartisipasi lebih untuk mencegah dan menggempur rokok ilegal. Oleh karena itu sosialisasi yang kami bawa sekiranya mudah dipahami,” tutur Djelita.

Beberapa sampel, lanjut Djelita, juga dibawanya sebagai contoh sederhana rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Di antaranya dari sampel tersebut nanti bisa diketahui tanda-tanda rokok ilegal.

“Kami bawa beragam sampel rokok ilegal, mulai yang tanpa cukai, ada cukai tapi palsu seperti hologram tidak jelas atau buram ada juga yang rokok polosan dalam artian tidak ada pemalsuan cukai hanya menduplikasi merk rokok yang legal,” ujar Djelita. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan