Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Pemerintahan · 8 Nov 2021 15:28 WIB

Warga Dringu Demo, Tolak Bukhari sebagai Bacakades


					Warga Dringu Demo, Tolak Bukhari sebagai Bacakades Perbesar

Probolinggo,- Puluhan warga Desa Dringu menggelar demonstrasi di kantor Camat Dringu, Kabupaten Probolinggo, Senin (8/11/2022). Mereka menuntut agar bakal calon kepala desa (bacakades) Dringu, yang juga calon petahana (incumbent) tidak direkomendasi sebagai bacakades.

Dengan menggunakan dua kendaraan roda 4 dan puluhan motor, warga Desa Dringu ini mendatangi kantor Camat Dringu. Mereka kemudian berorasi, yang intinya meminta Bukhari, untuk tidak direkomendasi sebagai bacakades.

Setelah orasi, sejumlah perwakilan pendemo melakukan pertemuan dengan muspika Dringu dan sejumlah kepada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Mediasi itu juga diikuti Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo, Camat Dringu Ulfiningtyas, dan perwakilan Polres Probolinggo.

Salah satu perwakilan pendemo, Solehudin mengatakan, mantan kades Bukhari kerap melakukan pelanggaran. Baik itu pelayanan, maupun proyek fisik pembangunan desa.

“Terkait pelanggaran ini, kami sebagai perwakilan warga Dringu meminta kecamatan dan Inspektorat agar Bukhari, tidak di beri rekomendasi sebagai bakacakades,” ujarnya.

Selain itu, aksi demo yang dilakukan puluhan warga Dringu ini, tidak bertujuan untuk menjegal salah satu calon. Melainkan agar masyarakat dapat menjadi calon kepala desa sesuai aturan.

“Kami menginginkan kepala desa yang dapat mengayomi masyarakat, karena kepala desa ini dipilih oleh masyarakat, dan untuk masyarakat,” imbuh Solehudin.

Terkait sejumlah pelanggaran tersebut, Kepala Inspektorat, Tutug Edi Utomo mengaku, berterima kasih atas sejumlah laporan warga. Laporan tersebut akan dikroscek dan ditindaklanjuti.

“Karena keterbatasan, Inspektorat tidak bisa melakukan pemeriksaan di setiap desa terkait pelanggaran, yang terjadi. Namun demikian, apa yang disampaikan oleh warga Dringu akan kami pelajari, dan satu temuan akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, mantan kades Dringu Bukhari, menyayangkan aksi massa itu. Sebab, menurutnya, orang-orang yang terlibat aksi justru tidak berasal dari desanya.

“Korlap aksi dan sekretaris bukan warga Desa Dringu atau Desa Randuputih,” tulisnya via jaringan pribadi WhatsApp (WA).

Bukhari memastikan tidak akan tinggal diam dengan aksi tersebut. Ia berencana melaporkan sejumlah pihak yang terlibat aksi ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Karena setelah kita pelajari bersama tim kuasa hukum, ada perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan