Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 7 Nov 2021 20:33 WIB

Meresahkan! Emak-emak dan Anak Kerap Jadi Sasaran Jambret di Lumajang


					Meresahkan! Emak-emak dan Anak Kerap Jadi Sasaran Jambret di Lumajang Perbesar

LUMAJANG,- Aktivitas kriminal jalanan berupa jambret kembali marak terjadi di Kabupaten Lumajang. Pelaku biasanya mengincar emak-emak dan tak segan beraksi meski masih siang bolong.

Terbaru, penjambretan baru saja dialami oleh Gisella Selvy. Peristiwa itu terjadu pada Sabtu (6/11/21).

Sabtu pagi itu, ia yang dari Desa Kraton menempuh perjalanan ke Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, bersama anaknya dengan mengendarai sepeda motor.

Sesampainya di jalan raya kawasan Kedungrejo, dia dipepet oleh seorang lelaki yang juga engendara sepeda motor. Perawakan tubuhnya tinggi dan besar, memakai helm dan jaket dengan warna serba hitam.

“Jalanan pas sepi gak ada kendaraan sama sekali. Dia (jambret) menarik paksa kalung saya terus pergi ke arah utara,” kata Gisella menceritakan, Minggu (7/11/21).

Menyadari telah menjadi korban kejahatan, Gisella berusaha mengejar pelaku dengan meneriaki jambret, namun, usahanya sia-sia. Si jambret pergi menghilang tanpa jejak.

“Akhirnya saya berhenti sambil minta tolong orang-orang. Karena saya berfikir kalau masih ngejar dengan kondisi yang masih shock takut malah kecelakaan sama anak saya yang masih umur 6 tahun,” ujarnya.

Setelah bisa menenangkan diri, Gisella pun memutuskan melaporkan kejadian itu ke Polsek Rowokangkung. Sayang, untuk mengenali ciri-ciri pelaku polisi kesulitan. Pasalnya tidak ada kamera CCTV di kawasan jalan Rowokangkung.

Nasib hampir sama juga dialami oleh Via Putri. Tepatnya pada awal bulan Oktober lalu. Siang itu, dia mengendarai sepeda motor membonceng keponakannya melewati jalan raya Rowokangkung.

Dari arah belakang, tiba-tiba muncul seorang pria yang melaju kencang dengan sepeda motor mendekati korban. Beruntung, saat dipepet Via berhasil menggagalkan aksi jambret.

“Alhamdulillah gak sampai hilang, soalnya waktu dipepet saya langsung ngelihat sebelah. Tangan jambret bisa saya tangkis,” ungkapnya.

Kapolsek Rowokangkung, AKP Agus Mulyono mengaku kini pihaknya tengah mendalami beberapa kejadian teror jambret yang marak terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami masih selidiki mencari saksi-saksi dan memeriksanya. Semoga bisa segera terungkap,” papar kapolsek.

Agus mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berpergian. “Terutama kaum wanita diminta tidak memakai perhiasan berlebihan saat berbelanja kepasar ataupun ketempat berkerja karena kejahatan bisa terjadi kapanpun dan dimanapun,” wantinya. (*)

 

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal