Menu

Mode Gelap
Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga Tanpa Tunggu Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat di Jember Terima Siswa Sepanjang Tahun Demi Sekolah, Siswi SD di Lumajang Terjatuh Saat Digendong Ayahnya Seberangi Lahar Semeru Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

Hukum & Kriminal · 5 Nov 2021 18:32 WIB

KPU Terima Dana Hibah Non-Pemilu Rp400 Juta


					KPU Terima Dana Hibah Non-Pemilu Rp400 Juta Perbesar

Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menerima dana hibah non-pemilu dari Pemkot Probolinggo, Jumat (5/11/21) siang. Dana hibah tersebut akan dipergunakan KPU Kota Probolinggo untuk sejumlah agenda yang sudah disusun.

Dana tersebut diserahkan Pemkot Probolinggo di ruang pertemuan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Dana hibah non-politik yang di berikan kepada KPU tersebut sebesar Rp400 juta dari pengajuan sebesar Rp1,7 miliar.

“Kami berharap KPU Kota Probolinggo menggunakan dana hibah ini secara efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, serta dapat mengoptimakan penyerapan anggaran dalam waktu singkat sesuai rencana dana hibah,” ujar Plt Kepala Bakesbangpol, Budi Hariyanto.

Selain itu, KPU Kota Probolinggo wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana hibah non-tunai kepada Walikota Probolinggo paling lambat 30 Desember 2021. “Selain itu untuk pengembalian silpa hibah kepada KPU Kota Probolinggo, juga dilaksanakan paling lambat 30 Desember 2021, melalui bendahara Bakesbangpol,” ujar Budi.

Sementara, Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, permintaan dana hibah non-pemilu ini untuk mempersiapkan pemilu dan pilkada sehingga ada rangkaian kegiatan di luar tahapan, sehingga hal tersebut sebagai dasar.

“Sebelum mengajukan dana hibah non-pemilu ke Pemkot Probolinggo, terlebih dahulu pada awal tahun 2020, kita mengajukan review kepada KPU RI, dan dan review yang sudah diajukan tersebut pada Februari 2020 baru kami ajukan ke pemkot,” ujarnya.

Dari permintaan dana hibah KPU Kota Probolinggo kepada Pemkot Probolinggo sebesar Rp1,7 miliar barulah pada November 2021, Pemkot Probolinggo menyerahkan dana hibah non-pemilu sebesar Rp400 juta.

“Nantinya, dana hibah non-pemilu tersebut akan kami gunakan untuk program di antaranya sekolah kepemiluan, audensi, dan fasilitasi pemilih pemula serta pemutaakhiran data pemilih berkelanjutan Namun tentunya dana hibah ini akan kami gunakan dan kami pertanggungjawabkan,” imbuh Hudri. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar, Penjual Ampas Tahu di Lekok Dibekuk Polisi

29 Juli 2025 - 18:45 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PWI Probolinggo Bergulir, Polisi Periksa Saksi

29 Juli 2025 - 17:39 WIB

Trending di Hukum & Kriminal