Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Hukum & Kriminal · 5 Nov 2021 18:32 WIB

KPU Terima Dana Hibah Non-Pemilu Rp400 Juta


					KPU Terima Dana Hibah Non-Pemilu Rp400 Juta Perbesar

Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menerima dana hibah non-pemilu dari Pemkot Probolinggo, Jumat (5/11/21) siang. Dana hibah tersebut akan dipergunakan KPU Kota Probolinggo untuk sejumlah agenda yang sudah disusun.

Dana tersebut diserahkan Pemkot Probolinggo di ruang pertemuan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Dana hibah non-politik yang di berikan kepada KPU tersebut sebesar Rp400 juta dari pengajuan sebesar Rp1,7 miliar.

“Kami berharap KPU Kota Probolinggo menggunakan dana hibah ini secara efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, serta dapat mengoptimakan penyerapan anggaran dalam waktu singkat sesuai rencana dana hibah,” ujar Plt Kepala Bakesbangpol, Budi Hariyanto.

Selain itu, KPU Kota Probolinggo wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana hibah non-tunai kepada Walikota Probolinggo paling lambat 30 Desember 2021. “Selain itu untuk pengembalian silpa hibah kepada KPU Kota Probolinggo, juga dilaksanakan paling lambat 30 Desember 2021, melalui bendahara Bakesbangpol,” ujar Budi.

Sementara, Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, permintaan dana hibah non-pemilu ini untuk mempersiapkan pemilu dan pilkada sehingga ada rangkaian kegiatan di luar tahapan, sehingga hal tersebut sebagai dasar.

“Sebelum mengajukan dana hibah non-pemilu ke Pemkot Probolinggo, terlebih dahulu pada awal tahun 2020, kita mengajukan review kepada KPU RI, dan dan review yang sudah diajukan tersebut pada Februari 2020 baru kami ajukan ke pemkot,” ujarnya.

Dari permintaan dana hibah KPU Kota Probolinggo kepada Pemkot Probolinggo sebesar Rp1,7 miliar barulah pada November 2021, Pemkot Probolinggo menyerahkan dana hibah non-pemilu sebesar Rp400 juta.

“Nantinya, dana hibah non-pemilu tersebut akan kami gunakan untuk program di antaranya sekolah kepemiluan, audensi, dan fasilitasi pemilih pemula serta pemutaakhiran data pemilih berkelanjutan Namun tentunya dana hibah ini akan kami gunakan dan kami pertanggungjawabkan,” imbuh Hudri. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal