Menu

Mode Gelap
Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

Hukum & Kriminal · 16 Okt 2021 07:41 WIB

Ketua Nasdem hingga Notaris, Diperiksa KPK terkait Gratifikasi dan TPPU Hasan-Tantri


					Ketua Nasdem hingga Notaris, Diperiksa KPK terkait Gratifikasi dan TPPU Hasan-Tantri Perbesar

PROBOLINGGO,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum berhenti memeriksa pihak-pihak yang dinilai mengetahui Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) atas tersangka Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA).

Jum’at (15/10/21), penyidik lembaga antirasuah itu memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Proses pmeriksaan digelar di Polres Probolinggo Kota.

Pantauan PANTURA7.com, sedikitnya ada 15 orang yang periksa penyidik KPK. Diantaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo, Mahbub Zubaidi; Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Didik Tulus Prasetyo; dan Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan, Haru Pur Sulistiono.

Selanjutnya ada Kabid Perikanan Budidaya Dinas Periknan, Wahid Noor Aziz; Notaris bernama I ketut Kariana, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Probolinggo, Ahmad Rifai dan seorang mahasiswa bernama Hayu Kinanthi Sekar.

Pemeriksaan yang dilakukan kepada saksi – saksi ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Menjelang sore, saksi-saksi yang dipanggil KPK satu persatu mulai meninggalkan Poles Probolinggo Kota.

Saat hendak meninggalkan Mapolrea Probolinggo Kota, Mahbub Zunaidi saat ditanya sejumlah awakmedia mengatakan, ia datang memenuhi panggilang KPK sejak pukul 10.0p0 WIB. Saat datang, ia tidak membawa dokumen apapun.

“Ada 13 pertanyaan yang diajukan KPK (kepada saya) selama pemeriksaan. Materi pemeriksaan oleh KPK seputar gratifikasi,” aku Mahbub singkat.

Salah satu notaris yang turut diperiksa, I Ketut Kariana mengatakan, ia dimintai keterangan oleh penyidik terkait jual beli tanah yang dilakukan salah satu anak dari HA. Dalam jual beli tanah itu, anak HA menggunakan jasanya.

“Tanah yang di beli tersebut berada di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, dengan luas sekitar 100 meter persegi,” ujar Katarina.

Dengan pemeriksaan 15 orang saksi ini, maka KPK sampai saat ini sedikitnya telah memeriksa sekitar 60 orang. Dari puluhan saksi yang diperiksa, belum satupun saksi yang baik statt jadi tersangka. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Trending di Pemerintahan