Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 16 Okt 2021 07:41 WIB

Ketua Nasdem hingga Notaris, Diperiksa KPK terkait Gratifikasi dan TPPU Hasan-Tantri


					Ketua Nasdem hingga Notaris, Diperiksa KPK terkait Gratifikasi dan TPPU Hasan-Tantri Perbesar

PROBOLINGGO,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum berhenti memeriksa pihak-pihak yang dinilai mengetahui Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) atas tersangka Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA).

Jum’at (15/10/21), penyidik lembaga antirasuah itu memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Proses pmeriksaan digelar di Polres Probolinggo Kota.

Pantauan PANTURA7.com, sedikitnya ada 15 orang yang periksa penyidik KPK. Diantaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo, Mahbub Zubaidi; Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Didik Tulus Prasetyo; dan Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan, Haru Pur Sulistiono.

Selanjutnya ada Kabid Perikanan Budidaya Dinas Periknan, Wahid Noor Aziz; Notaris bernama I ketut Kariana, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Probolinggo, Ahmad Rifai dan seorang mahasiswa bernama Hayu Kinanthi Sekar.

Pemeriksaan yang dilakukan kepada saksi – saksi ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Menjelang sore, saksi-saksi yang dipanggil KPK satu persatu mulai meninggalkan Poles Probolinggo Kota.

Saat hendak meninggalkan Mapolrea Probolinggo Kota, Mahbub Zunaidi saat ditanya sejumlah awakmedia mengatakan, ia datang memenuhi panggilang KPK sejak pukul 10.0p0 WIB. Saat datang, ia tidak membawa dokumen apapun.

“Ada 13 pertanyaan yang diajukan KPK (kepada saya) selama pemeriksaan. Materi pemeriksaan oleh KPK seputar gratifikasi,” aku Mahbub singkat.

Salah satu notaris yang turut diperiksa, I Ketut Kariana mengatakan, ia dimintai keterangan oleh penyidik terkait jual beli tanah yang dilakukan salah satu anak dari HA. Dalam jual beli tanah itu, anak HA menggunakan jasanya.

“Tanah yang di beli tersebut berada di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, dengan luas sekitar 100 meter persegi,” ujar Katarina.

Dengan pemeriksaan 15 orang saksi ini, maka KPK sampai saat ini sedikitnya telah memeriksa sekitar 60 orang. Dari puluhan saksi yang diperiksa, belum satupun saksi yang baik statt jadi tersangka. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Trending di Pemerintahan