Menu

Mode Gelap
Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji

Hukum & Kriminal · 16 Okt 2021 07:41 WIB

Ketua Nasdem hingga Notaris, Diperiksa KPK terkait Gratifikasi dan TPPU Hasan-Tantri


					Ketua Nasdem hingga Notaris, Diperiksa KPK terkait Gratifikasi dan TPPU Hasan-Tantri Perbesar

PROBOLINGGO,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum berhenti memeriksa pihak-pihak yang dinilai mengetahui Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) atas tersangka Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA).

Jum’at (15/10/21), penyidik lembaga antirasuah itu memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Proses pmeriksaan digelar di Polres Probolinggo Kota.

Pantauan PANTURA7.com, sedikitnya ada 15 orang yang periksa penyidik KPK. Diantaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo, Mahbub Zubaidi; Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Didik Tulus Prasetyo; dan Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan, Haru Pur Sulistiono.

Selanjutnya ada Kabid Perikanan Budidaya Dinas Periknan, Wahid Noor Aziz; Notaris bernama I ketut Kariana, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Probolinggo, Ahmad Rifai dan seorang mahasiswa bernama Hayu Kinanthi Sekar.

Pemeriksaan yang dilakukan kepada saksi – saksi ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Menjelang sore, saksi-saksi yang dipanggil KPK satu persatu mulai meninggalkan Poles Probolinggo Kota.

Saat hendak meninggalkan Mapolrea Probolinggo Kota, Mahbub Zunaidi saat ditanya sejumlah awakmedia mengatakan, ia datang memenuhi panggilang KPK sejak pukul 10.0p0 WIB. Saat datang, ia tidak membawa dokumen apapun.

“Ada 13 pertanyaan yang diajukan KPK (kepada saya) selama pemeriksaan. Materi pemeriksaan oleh KPK seputar gratifikasi,” aku Mahbub singkat.

Salah satu notaris yang turut diperiksa, I Ketut Kariana mengatakan, ia dimintai keterangan oleh penyidik terkait jual beli tanah yang dilakukan salah satu anak dari HA. Dalam jual beli tanah itu, anak HA menggunakan jasanya.

“Tanah yang di beli tersebut berada di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, dengan luas sekitar 100 meter persegi,” ujar Katarina.

Dengan pemeriksaan 15 orang saksi ini, maka KPK sampai saat ini sedikitnya telah memeriksa sekitar 60 orang. Dari puluhan saksi yang diperiksa, belum satupun saksi yang baik statt jadi tersangka. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Trending di Hukum & Kriminal