Menu

Mode Gelap
Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

Pemerintahan · 11 Okt 2021 11:56 WIB

Hari ini, KPK Periksa 11 Saksi Terkait Jual Beli Jabatan di Probolinggo


					Hari ini, KPK Periksa 11 Saksi Terkait Jual Beli Jabatan di Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Hari ini, Senin (11/10/21), penyidik lembaga antirasuah itu memanggil dan memeriksa 11 saksi dalam kasus jual-beli jabatan di Polres Probolinggo Kota. Belasan orang itu diantaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Pemkab Probolinggo.

“Hari ini ada pemeriksaan kepada 11 saksi Tindak Pidan Korupsi (TPK), terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, untuk tersangka PTS,” ujar Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

Berikut nama-nama diantara 11 saksi yang diperiksa KPK :
– Soeparwiyono, Sekretaris Daerah Kab. Probolinggo
– Hudan Syarifudin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Probolinggo
– Dedy Isfandi, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Probolinggo
– Sugeng Wiyanto, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Probolinggo
– Doddy Nur Baskoro, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Probolinggo
– Mariono, Sekertaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Probolinggo
– Hendro Purnomo, Perangkat Desa

Sejumlah ASN yang menjalani pemeriksaan pada hari ini sebagian sudah tiba sejak pukul 09.00 di Mapolres Probolinggo Kota. Tak berselang lama, mereka langsung diperiksa petugas KPK.

Diketahui, Senin (30/08/21), KPK melakukan OTT terhadap Bupati non aktif, Puput Tantriana Sari, dan anggota DPR RI non aktif, Hasan Aminuddin serta sejumlah Camat, dan ASN lainnya.

Selanjutnya, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas di Pemkab Probolinggo serta memeriksa sejumlah kepala dinas, dan ASN untuk mengembangkan penyelidikan kasus itu. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan